2,393 total views, 2,393 views today
DELIK-HUKUM.ID ( JAKARTA ) — Polda Metro Jaya telah menangkap terduga pelaku pembunuhan warga negara asing (WNA) Korea Selatan yang terjadi di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Jumat, membenarkan terduga pelaku telah ditangkap.
“Benar diamankan terduga pelaku, tapi masih dalam pemeriksaan nanti akan kami sampaikan hasilnya,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, menjelaskan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi dan pencarian bukti-bukti lainnya.
“Nanti saat jumpa pers akan disampaikan ya,” katanya.
Sebelumnya beredar sebuah unggahan video dari media sosial Instagram melalui akun @bekasi24jamcom_official yang memperlihatkan sebuah TKP pembunuhan WN Korsel di Bekasi.
Akun tersebut menuliskan seorang warga negara asing asal Korea Selatan berinisial SBC (60) ditemukan tewas di rumahnya di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (27/5) malam.
“Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di area ruang makan dan diduga menjadi korban pembunuhan,” tulis akun tersebut.
Akun tersebut juga menuliskan warga sekitar mengetahui kejadian tersebut setelah suasana mendadak ramai di lokasi. Menurut keterangan warga, korban dikenal ramah namun jarang berinteraksi dan tinggal seorang diri.
Saat ini, jenazah telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi, sementara polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.
( SYAFRIL/RED )
