
509 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID,– Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meluncurkan logo Ibu Kota Nusantara (IKN), di Istana Negara, Jakarta pada Selasa (30/5/2023).
Dikutip dari siaran pers BPMI Setpres yang diterima menyebutkan, logo yang nantinya akan menjadi identitas visual bagi IKN tersebut memiliki tema Pohon Hayat yang memiliki sejumlah makna.
Logo karya Aulia Akbar ini terpilih setelah memperoleh suara terbanyak berdasarkan voting terbuka yang diikuti oleh lebih dari 500 ribu pemilih
“Tadi sudah disampaikan oleh Kepala Otorita [IKN] bahwa setelah melalui proses sayembara yang sangat selektif, alhamdulillah telah terpilih logo dengan pemilih terbanyak, jadi yang milih bukan presiden, hati-hati, hati-hati yang milih ini rakyat,” kata Presiden Jokowi.
Presiden juga menjelaskan bahwa logo ini memiliki filosofi yang sejalan dengan semangat pembangunan IKN, menumbuhkan rasa bangga dengan jati diri bangsa Indonesia sebagai negara dan bangsa yang besar serta majemuk. Logo ini juga diyakini dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk menjaga alam dan lingkungan beserta ekosistemnya.
“Juga memperkuat ikhtiar, usaha kita bersama untuk berkontribusi bagi percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara kita, ibu kota masa depan Indonesia,” ujarmya.[AZR/G4N/DHK/IP].