1,030 total views, 237 views today
DELIK-HUKUM.ID ( DEPOK ) — Diskusi adalah proses bertukar pikiran, gagasan, atau pendapat antara dua orang atau lebih secara terarah. Hal tersebut bertujuan untuk mencari solusi, menyamakan pemahaman, atau mencapai kesepakatan bersama mengenai suatu masalah atau isu tertentu.
Hal itu yang dilakukan Perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Kota Depok, menggelar Diskusi Wartawan, bertajuk “Kompetensi Wartawan” Media Siber versus Medsos, berlangsung pada Kamis (4/5/2026), di Kantor PWI Kota Depok, Jawa Barat.
Dalam diskusi tersebut menghadirkan dua narasumber kompeten di bidang jurnalistik. Selain Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Pusat, Aat Surya Safaat, dan kedua yakni, wartawan senior yang juga Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah. Serta bertindak selalu moderator, wartawan senior Ridwan Ewako.
“Jadi, forum diskusi ini digelar sebagai respons atas tantangan berat yang tengah dihadapi industri media, khususnya media siber, di tengah derasnya arus informasi melalui platform media sosial (medsos), dan diharapkan diskusi ini mampu menghasilkan solusi konkret bagi masa depan pers Indonesia yang mencakup media dan wartawannya,” ujar Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah.
Ia menyebutkan, bahwa terlihat hampir seluruh wartawan anggota PWI Kota Depok hadir dalam diskusi, yang cukup hangat dan penuh dengan ilmu dan wawasan yang didapat. “Jadi, ini sebagai usaha keseriusan PWI Kota Depok, untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para jurnalis menghadapi persaingan di era digital,” ucap Rusdy.
Ia juga mengingatkan, bahwa para wartawan harus dapat mengontrol penulisannya sebagai sebuah produk pers yang sehat dan bermutu sehingga tetap terjaga kepercayaan publik. “Jangan sampai pers itu kehilangan kepercayaan publik dikarenakan dalam penulisan mengikuti dan bahkan mengekor gaya medsos,” imbuh Rusdy.
Rusdy berharap sebaiknya medsos itu dimanfaatkan sebagai hal yang positif untuk mendukung karya jurnalistik. Sebaiknya, rangkul dan gunakan medsos untuk branding karya jurnalistik. Hindari penggunaan AI yang berlebihan. “Karena, hasil karya jurnalistik yang bermutu dibuat dengan perasaan penulisnya, dengan etikad baik dan taat kode etik yang diatur dalam UU Pers No 40 Tahun 1999,” tukas wartawan yang kerap berkecimpung, di bidang kriminal dan liputan perang itu.
Rusdy juga menambahkan, bahwa dengan tema yang diangkat ini, dinilai sangat relevan di tengah pergeseran konsumsi berita masyarakat yang kian beralih ke medsos, sementara media siber pers yang terverifikasi dituntut tetap menjaga standar jurnalistik yang bertanggung jawab.
“Jadi, kita sebagai wartawan wajib menjaga profesi pers yang sehat dan profesional. Uji Kompetensi Wartawan (UKW) kewajiban yang harus diikuti seluruh wartawan sehingga publik dapat membedakannya dengan medsos. Itu juga yang membedakan kita sebagai anggota PWI dan organisasi pers resmi Dewan Pers,” tandas Rusdy, yang juga pemegang Pers Card Nomor One (PCNO), dari Presiden RI itu.
Ditempat yang sama, Direktur UKW PWI Pusat, Aat Surya Safaat, mengungkapkan, bahwa saat ini syarat seorang wartawan harus mengikuti UKW. Karena, UKW juga sudah menjadi syarat utama saat wartawan melakukan kerja jurnalistik, di lingkungan pemerintah maupun swasta. “Jadi, dengan syarat tersebut, mendapatkan anggaran, lebih diutamakan wartawan yang sudah UKW,” tegas Aat, sapaan akrabnya, di hadapan anggota perwakilan PWI Kota Depok.
Menurutnya, bahwa dengan perkembangan informasi teknologi yang cukup cepat, para wartawan harus memanfaatkan secara positif keberadaan medsos untuk pengembangan media pers. ‘Artinya, media pers harus berjalan seiringan dengan medsos. Media menghasilkan karya jurnalistik secara tim yang pertanggungjawaban publiknya melaui UU Pers sedangkan medsos itu sifatnya personal yang menggunakan UU ITE,” tutur Aat.
Aat juga mengingatkan, bahwa sebaiknya media pers agar tetap eksis dan dapat dipercaya publik. Karena, dengan menghasilkan karya jurnalistik yang bermutu sesuai yang diatur dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta memiliki fungsi utama mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Selain hasil karya jurnalistik yang bermutu, juga harus diperhatikan prilaku saat bertugas sebagai wartawan. Sopan santun adalah hal utama yang harus diterapkan. Selain itu juga pelihara jaringan dengan segala kalangan atau nara sumber,” imbuh wartawan senior yang pernah bertugas selama 5 tahun, di New York, Amerika Serikat (AS) sebagai Kepala Biro Kantor Berita Antara itu.
( BOY/MUL/RED )
