2,243 total views, 6 views today
Depok, DELIK – HUKUM.ID-Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan dengan didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Widhi Ideranianto Prayitno siang ini menerima kunjungan dari Ketua Kantor Advokat Hikmatul Insyirah Law Firm and Legal Consultant, Nove Rianto beserta anggota, (5/09/23).
Kegiatan yang berlangsung di ruangan utama Karutan ini membahas terkait tujuan kedatangan Kantor Advokat Hikmatul Insyirah, dimana maksud dan tujuan kunjungan ini yaitu untuk menjalin kerja sama dalam pelaksanaan layanan Bantuan Hukum atau Konsultasi Hukum dan Penyuluhan Hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Depok.
Selain itu juga kegiatan kerjasama ini dituangkan dalam penandatanganan MOU antara Rutan Kelas I Depok dengan Kantor Advokat Hikmatul Insyirah. Semoga dengan adanya sinergi dan jalinan kerjasama ini Kantor Advokat Hikmatul Insyirah dapat memenuhi hak WBP terkait layanan bantuan Hukum dengan kualitas pelayanan yang terbaik.
JON
