277 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID,– Dalam rangka mendukung ketahanan Pangan Bhabinkamtibmas Polsek Panyingkiran Polres Majalengka Briptu Vera Atikah,Babinsa Serda Ikin dan Muspika Panyingkiran juga Para Petani menggelar Panen Pertama atau Ubinan di Sawah Blok Cikuya Desa Bantrangsana, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, pada Senin (29/5/2023).
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kapolsek Panyingkiran IPTU Asep Rohendi mengatakan Kegiatan ubinan adalah salah satu cara meprediksi jumlah produksi padi yang masih ada di lahan melalui penentuan sampel, pengukuran dan penimbangan. Padi yang akan dilakukan kegiatan ubinan adalah padi yang sudah siap dipanen,”jelasnya.
Ia juga menuturkan Kegiatan ini adalah bentuk kebersamaan, kekompakan dan menjalin silaturahmi antara TNI-Polri, Muspika dan Masyarakat dalam hal melaksanakan kegiatan ubinan yang dilakukan secara bersama-sama,”tuturnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan Ubinan yang dilakukan secara bersama-sama. Masyarakat dan Kelompok Tani sangat mengapresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Polsek Panyingkiran, Koramil dan muspika yang tulus ikhlas melaksanakan kegiatan Ubinan dengan Kelompok Tani.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Ubinan tersebut, harapannya adalah masyarakat menjadi lebih kompak dan menjalin komunikasi yang baik dengan TNI dan Polri beserta muspika dalam menciptakan situasi lingkungan yang aman, damai dan sejahtera,”tutup Kapolsek.[LiN/DHK]