356 total views, 3 views today
BANTEN.DELIK-HUKUM.ID,– Satbrimob Polda Banten melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Serang Kota, pada Sabtu (20/05) dini hari.
Dalam kesempatan tersebut patroli Brimob dipimpin oleh Bripka Triyantoro selaku Danton 1 Ki 1 Yon B Por serta Personil Batalyon B Pelopor.
Di kesempatan berbeda Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dede Rojudin menyampaikan bahwa. “Patroli ini adalah salah satu kegiatan Kepolisian yang rutin dilaksanakan guna mencegah bertemunya niat serta kesempatan suatu tindak pidana atau tindak kejahatan, ” kata Dede Rojudin.
Dede juga menjelaskan bahwa lokasi kegiatan patroli. “Adapun yang menjadi sasaran kegiatan patroli gabungan ini adalah Ciruas, Walantaka dan jalan raya Veteran Serang,” ujar Dede Rojudin.
Diakhir Dede juga menyampaikan bagi masyarakat yang mengetahui adanya sesuatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan Kamtibmas. “Bagi masyatakat yang melihat atau mengalami suatu tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas hendaknya segera mungkin menghubungi Kantor Polisi terdekat guna untuk dilakukan antisipasi sedini mungkin sehingga tidak sampai meresahkan masyarakat,” tutup Dede Rojudin.[SFR/DHK].