1,326 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID ( GARUT, JABAR ) — maraknya pemberitaan di media online maupun Cetak tentang mafia Pupuk bersubsidi Rudi UGT ditemui pada hari minggu 13 -10-2024 disela kesibukanya dalam rangka persiapan hari jadi Forwagas (Forum Wartawan dan Warga Garut Selatan ) yang ke XIII, Delik Hukum mempertanyakan subsidi Pupuk yang di duga di selewengkan atau terjadinya sindikat mafia pupuk yang mencoba mempermainkannya baik tentang harga yang tidak sesuai HET maupun ada dugaan penyelewengan pupuk itu sendiri yang menurut infornasi seringkali di perdagangkan lintas Kecamatan Rudi berpendapat ” dengan adanya dugaan mafia pupuk tersebut seyogianya para pihak yang terkait secepatnya melakukan aksi dan menindak tegas kalaukah ditemukan adanya bukti sebagai mana yang banyak di beritakan oleh Rekan wartawan, dinas instansi terkait harus pro aktif menyikapi issue yang belakangan ini ramai pun begitu tingkat koordinasi dengan APH seyogianya cepat dikonsulkan dan harus pula disertai dengan aksi kerja yang berkesungguhan dalam artian jangan di biarkan berlarut dan menjadikan bola liar yang susah untuk dikendalikan karena hal ini merupakan kejahatan yang luar biasa extra ordenery crime dan bisa di jerat dengan undang undang darurat kepanganaan dan perdagangan,” tegasnya.
Di katakan pula bahwa “fihaknya telah mengadakan investigasi lapangan langsung kepada para petani dan alhasil banyak yang mengeluhkan tentang susahnya untuk mendapatkan pupuk subsidi kalaupun ada di pengecer harganya sangatlah mahal, padahal yang namanya pupuk sudah ada ketentuan HET nya(Harga Eceran Tertinggi ) ” ungkapnya.
Ditambahkan Rudi bahwa terduga mafia pupuk berinisial HR yang beralamat di kecamatan talegong ketika di konfirmasi telah mengakuinya,” tegasnya.
Issue kelanggaan pupuk dikecamatan talegong telah menjadi trend pemberitaan di media sehingga para aktipis social pun tanggap bergerak salah satunya Agus Gunawan warga desa Suka laksana yang merupakan tokoh masyarakat Kecamatan Talegong menggandeng pengacara atau meminta lembaga bantuan hukum untuk menguasakan laporanya terkait dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi ke pihak APH yakni DIRKRIMSUS Polda Jabar hal ini dilakukan agar ada tindakan yang nyata karena walapun bagai mana mafia apapun namanya akan merugikan masyarakat terlebih masalah pupuk yang secara khusus diperuntukan buat para petani namun kalaukah hal ini tidak tepat sasaran.tepat waktu dan tepat guna apalagi terjadi adanya sindikat mapia jelas akan merugikan para petani itu sendiri dan akan berdampak besar pada kehidupan semua orang dan tentunya akan terjadi rawan pangan dan lebih lanjut akan terjadi krisis pangan itu sendiri,” Jelasnya.
Odin selaku kepala Unit pelaksana teknis pertanian Kecamatan Talegong ketika di konfirmasi melalui sambungan telepun mengatakan “bahwa dirinya selaku kepala Upt Pertanian Kecamatan Talegong sudah bekerja sebagai mana Tupoksi melyani dan meneruskan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok ) yang di ajukan oleh kelompok tani mengenai kebutuhan pupuk itu sendiri ke Dinas oertanian Kabupaten melalui Kabid pemupukan serta mencatat dan mengawasi kios penyalur pupuk, kalaukah ada kekeliruan dilapangan sebagai mana yang banyak di beritakan hal itu mungkin merulakan ke kurangan atau ketidak mampuannya untuk memantau dan mengadakan pengawasan sebagai mana mestinya. Dan permasalahan dugaan adanya mapia pupuk atau adanya pupuk subsidi yang di selewengkan kleh oknum yang tidak bertanggung jawab hal ini sudah di sampaikan kepada atasan yang berada di Kabupaten dan telah pula di kordinasikan kepada APH setempat dalam hal ini Polsek Talegong untuk menangninya karena yang bwrhak menindak dan mengadakan penyelidikan tentunya rekan dari kepolisian, namun sampai sa at ini belum ada konfirmasi hasilnya” ungkapnya.
Menangggapi adanyanya laporan warga ke DIRKRIMSUS Polda Jabar fihaknya mempersilahkan karena itu merupakan hak mereka atau pun hak masyarakat, justru saya merasa senang terhadap medka ataupun unsur unsur masyarakat yang turut serta mengawasi karena dengan demikian setidaknya ada yang mengoreksi tentang kinerja yang di jalaninya, serta mudah mudahan hal tersebut bisa menjadi perbaikan dan evaluasi fihaknya dalam hal ini Dinas Pertanian,” ungkapnya. ( DW/DH )
