276 total views, 3 views today
SULBAR, DELIK-HUKUM.ID,– Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik Ninuk Triyanti Zudan sebagai Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Barat dan Fima Ismail Pakaya sebagai Pj. Ketua TP PKK Provinsi Gorontalo. Prosesi pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (12/5/2023).
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Tim Penggerak PKK Nomor 006-007/KEP/PKK.Pst/V/2023. Hadir pada prosesi tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah, Plt. Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, sejumlah Pj. Gubernur, dan pejabat di lingkungan Kemendagri serta pemerintah daerah (Pemda).
Dalam sambutannya, Tri menyampaikan selamat kepada Ninuk Triyanti Zudan dan Fima Ismail Pakaya atas amanah yang diemban. Dirinya menekankan, masa jabatan yang diemban keduanya menyesuaikan dengan masa jabatan Pj. Gubernur Sulawesi Barat dan Gorontalo, yakni maksimal 1 tahun. Tri berharap, selama masa jabatan tersebut keduanya dapat meneruskan program-program yang telah dijalankan kepengurusan sebelumnya.
“Di mana pasti banyak tantangannya, karena pada tahun ini, 2024 ini nanti akan menjelang ke tahun politik, dan banyak sekali kegiatan-kegiatan yang mungkin akan terkendala dengan kegiatan politik tersebut,” ujar Tri.
Di samping itu, Tri mendorong jajaran pengurus TP PKK di daerah agar dapat mengawal kegiatan 10 program pokok PKK. Pasalnya, program-program tersebut memiliki tujuan yang positif yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Tri juga memacu jajaran TP PKK Provinsi Sulawesi Barat dan Gorontalo agar ikut mendukung program prioritas nasional, seperti penurunan angka stunting. Apalagi kedua provinsi tersebut diketahui memiliki angka stunting yang terhitung tinggi.
“Ini adalah tantangan kita bersama untuk menurunkan angka stunting yang menjadi tujuan pemerintah,” tambah Tri.
Di lain sisi, Tri berharap para pengurus TP PKK di daerah agar dapat hadir pada acara Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK yang diagendakan bakal dilaksanakan di Medan tanggal 17 Mei mendatang. Di samping itu, Tri juga berpesan kepada jajaran gubernur selaku penasihat TP PKK Provinsi agar terus mendukung kegiatan dari TP PKK.
“Karena kami yakin tanpa dukungan dari Bapak-Bapak Penasihat, kegiatan PKK ini bisa terhambat. Mengingat PKK adalah mitra yang bisa bekerja bersama dengan pemerintah provinsi,” tandasnya.[RED/DHK].