491 total views, 6 views today
DELIK-HUKUM.ID,- Sebanyak 50 orang pengurus kelurahan toleransi di Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, resmi dilantik, Senin, 8 Mei 2023.
Ir H Ridho Yahya MM didampingi Ketua FKUB, H Usman Djakfar BA langsung melantik ditandai pengambilan sumpah.
“Saya sempat kecewa sebenarnya, Prabumulih disebut kota intoleran. Padahal, sebagai Wako Prabumulih, saya terikat aturan tidak boleh membeda-bedakan suatu agama,” ujar Ridho, sapaan akrabnya.
Mungkin, kata suami Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu ini, karena sulitnya masuk Prabumulih, karena semuanya gratis.
“Semuanya, gratis hanya berlaku bagi warga Prabumulih. Tidak bagi berlaku bagi warga di luar Prabumulih. Bagi pengurus kelurahan toleransi, laksanakan tugas sebaiknya,” terang Wako 2 Periode.
Ketua FKUB, Usman Jakfar BA mengatakan, dibentuknya kelurahan toleransi ini bertujuan, menjaga wawasan kebangsaan dan kerukunan serta toleransi umat beragama.
“Meningkatkan kualitas pengurus, mempererat tali silaturahmi dan persaudaraan di Kelurahan Toleransi Gunung Ibul. Ada 50 orang pengurus dilantik, sebagai pengurus kelurahan toleransi,” beber Usman.
Harapannya, pengurus kelurahan toleransis bisa bekerja dan melaksanakan tugas sebaiknya. “Supaya, masalah toleransi benar-benar terjaga,” tutupnya
Salah satu pengurus kelurahan Toleransi yaitu Yamin Kudus.SAg Memberikan pernyataannya saat dibincangi Awak Media Via WhatsApp, pasca pelantikan dirinya Menyatakan bahwa,Kelurahan toleransi itu kelurahan yg warganyo bertoleransi secara umum satu sama lain bisa hidup rukun dan damai walaupun berbeda keyakinan semua senantiasa bisa menjunjung tinggi Nilai Toleransi
Tujuannyo, agar masyarakat kel gunung ibul tetap dan meningkatkan toleransinyo, terkhusus dlm beribadah menurut agamo masing2,Nah seperti pengurus yang dilantik juga terdiri dari perwakilan dari berbagai agamo, para ketuo RW, Ketuo adat, dll Tutupnya Rama [FJR]