![]()
DELIK-HUKUM.ID ( MALUKU UTARA ) — DI balik bangunan mewah telah menyimpang dari bestek. Kehadiran bangunan cold storage di komplex pasar kota Baru kota Ternate telah lama di nanti nantikan oleh warga kota Ternate khususnya pemakai jasa dibkomplek padar rakyat kota baru Kota Ternate Maluku Utara.
Oleh pemerintah propinsi Maluku Utara meluncurkan APBD senilai Rp 1.994.234.824.50 tahun anggaran 2023.pengadaan cold storage dan freezer room yang di anggarkan lewat APBD propinsi Maluku Utara telah di salah gunakan oleh pihak kontraktor yang menanganinya.
Kepercayaan pemerintah yang di berikan kepada kontraktor yang menanganinya telah di khianati di salah gunakan dengan menilep sebagian anggaran yang di peruntukannya
Sifat keserakahan pihak kontraktor pun tak dapat di bendung dengan modus menyulap sebagian alat dan bahan bangunan yang datangkan.
Dengan adanya aroma korupsi di balik kemegahan bangunan tersebut telah tercium. Ke penegak hukum. Akhirnya tim penyidik tindak pidana korupsi dari satuan reserse kriminal polres kota Ternate menyelidikinya dan melakukan pendalaman menggalahi aroma yang tidak sehat tersebut, dan dalam penyelidikan telah di temukan telah terjadi dugaan kasus tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh oknum oknum tertentu sekaitan dengan pengadaannya utmanya direktur CV.DIRGA BINTANG MUDA.
Dengan tersebarma aroma tidak sehat ternyata membenarkan adanya dugaan penyimpangan anggaran di balik proyek yang indah tersebut.Warga seputaran komplex pasar kota Baru keheranan, sya tidak menyangka kalau bangunan mewah itu terjadi lenyimpangan dengan mengkotup anggarannya ujar warga sepuran itu.ldbih lanjut ibu SAR (50)mengomentari bahwa sebelum lokasi pasar ini di pugar dan rombak di perbaharua saya sudah jualan kelontongan Disni jata ya kepada wartawan tanggal 20 September 2026.
Demikian juga kar pedagang kelontongan juga menimpali bahwa akibat terjadinya korupsi pada proyek bangunan cold storage dan freezer sehingga tertunda penggunaannya.
Dengan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Dinas perindustrian dan perdagangan propinsi Maluku Utara sehingga pihak penegak hukum bekerja keras secara tim untuk mengungkap kepermukaan.
Nudus yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini dengan jalan mendatangkan memasang alat bukan aslinya sehingga jyat dugaan terjadi perselisihan anggaran harga barang jelasnya barang dan akat yang di beli di datangkan okeh pihak CV Dirga bintang muda adalah barang bekas ujar sumber resmi di polres Ternate
Selanjutnya sumber tersebut lebih di perkuat oleh tim.penyidik penyelidik telah memanggil pihak lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa (LKKP) sebagai saksi ahli pada proyek pembangunan pengadaan cold storage tersebut.
Anehnya pihak kontraktor yang menangani pengadaan tersebut tidak berada di tempat dan berada di luar propinsi, terbukti pihak Pemeriksa telah meluncur ke Sulawesi Barat tepatnya di kabupaten Mamuju untuk memeriksa pihak CV Dirga Bintang Muda selaku penyedia barang, dan oleh IPTU ARIEF BUDI AJI Selaku kasat Reskrim polres Ternate mengaku baru saja kembali dari kabupaten Mamuju memeriksa pihak mo traktor dan yang bersangkutan telah di titip tahan di polres Mamuju ujar kasat Arif kepada wartawan belum lama ini.
Langkah selanjutnya yang akan di lakukan oleh tim penyidik adalah akan minta keterangan dari pihak lainnya termasuk dari LKKP dan juga kami akan berkoordinasi dengan auditor keuangan Badan pemeriksa pembangunan dalam hal ini BPKP untuk menghitung indikasi kerugian keuangan negara kata kasat lebih lanjut.
Menjawab pertanyaan wartawan pihak penyidik juga minta keterangan kepada sejumlah saksi yang di duga ikut mengetahuinya, terutama mantan kadis perindag Maluku Utara Yudhitya dan mantan kepala biro pengadaan barang dan jasa propinsi Maluku Utara tahun termasuk kelompok kerjanya. Nampak kehadiran proyek tersebut benar benar mengundang kesibukan dan membuat kerja keras para penegak hukum, tidak sedikit mantan pejabat ikut di panggil dan di mintai keterangan kaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi.sampai berita di kirim pihak Reskrim masih tetap mengumpulkan bukti dan keterangan saksi lainnya.
( DH/MAD )
