
1,690 total views, 3 views today
Depok. DELIK – HUKUM.ID. Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan siang ini menghadiri kegiatan Rapat Fasilitasi yang bertujuan untuk membahas pengamanan Petugas Pemasyarakatan yang menangani perkara tindak pidana terorisme, kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Penegakan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berlokasi di Vasaka Hotel Jakarta, (18/07/23).
Dalam Rapat fasilitasi ini menghadirkan beberapa narasumber yang membahas berbagai aspek terkait perlindungan Petugas Pemasyarakatan yang terlibat dalam penanganan perkara tindak pidana terorisme seperti Ahli Kajian Terorisme, Mahkamah Agung, Dirbinalakerpro, Ka. UPT Pemasyarakatan yang menangani terorisme, serta Narasumber lainnya. Kegiatan dimulai dengan sambutan yang disampaikan oleh Direktur Penegakan Hukum BNPT, yang memberikan gambaran mengenai alur pemberian dan pelaksanaan pelindungan.
Rapat fasilitasi ini juga membahas alur pemberian dan permintaan perlindungan bagi Petugas Pemasyarakatan yang sedang melakukan pembimbingan dan pembinaan Narapidana Teroris, serta mekanisme pelaksanaan pengamanan terhadap Petugas Pemasyarakatan dan keluarga aparat penegak hukum yang sedang menangani perkara terorisme.
Dimana didalam Rapat fasilitasi ini menjadi penting dalam mengantisipasi dan meningkatkan keamanan dalam penanganan perkara tindak pidana terorisme. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik tentang perlindungan dan koordinasi yang baik antara lembaga terkait, diharapkan Petugas Pemasyarakatan dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih aman dan efektif.(JON)