304 total views, 3 views today
DEPOK,DELIK HUKUM.ID-Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan melalui Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan, Nur Mariyana Putri sore ini menerima kunjungan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin), (16/06/23).
Kegiatan yang diikuti 50 WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) dilaksanakan di Balai Warga Rutan Kelas I Depok ini dalam rangka memfasilitasi adanya pemberian hak-hak terdakwa yang tidak mampu dalam mengikuti proses persidangan. Dimana dalam hal ini juga LBH Posbakumadin memberikan fasilitas berupa bantuan hukum yang sifatnya gratis kepada Masyarakat yang tidak mampu.
Selain diisi dengan sosialiasi, kegiatan ini pun juga diisi dengan adanya kegiatan tanya jawab dalam rangka memenuhi hak-hak terhadap tahanan, dimana nantinya LBH Posbakumadin tersebut akan mendampingi serta membantu dalam hal layanan Hukum.(JoN)