622 total views, 3 views today
JAWA TENGAH,DELIK-HUKUM.ID*Tujuh Daerah di Jateng Masuk Kategori Rawan Tinggi Pemilu 2024, Kapolda Siapkan Langkah Antisipasi*
*Kapolda Jateng Hadiri Rakernis Bidhumas TA 2023, Beri Penekanan Antisipasi Kerawanan Pemilu 2024*
*SEMARANG* – Sebanyak 7 daerah di Jawa Tengah masuk kategori rawan tinggi saat gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Masing-masing: Kota Semarang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Magelang dan Kabupaten Kendal.
Hal ini terungkap saat kegiatan Rakernis Fungsi Humas tahun 2023, Selasa (16/5/2023) di Kabupaten Semarang.
Rakernis itu dihadiri internal Polda Jateng, termasuk para pejabat utama juga para pengemban fungsi humas polres-polres jajaran. Rakernis juga melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng dan Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo).
Adapun nara narasumber lain pada kegiatan itu adalah Ketua PWI Jateng Amir Mahmud, Komite Litbang Mafindo Prof. Agus Triyono hingga dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Intelijen dan Keamanan serta Bidang Propam. Pemetaan daerah rawan tinggi itu disampaikan Bawaslu.
Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan dari pemetaan tersebut pihaknya melakukan berbagai langkah antisipasi.
“Humas punya peran penting untuk mendinginkan situasi,” kata Kapolda saat memimpin rakernis.
Hal itu, sesuai dengan tema rakernis yakni cooling system. Humas tak hanya jadi juru bicara kasus atau foto-foto, namun harus bisa menganalisa sekaligus influencer pemberitaan positif.
“Kami sudah bentuk tim Satgas Siber, tugasnya patroli di dunia maya. Karena hari ini informasi menyebar begitu masif,” sambungnya.
Kapolda juga mengatakan sejumlah langkah antisipasi lainnya sudah disiapkan. Terkait nantinya ditemukan pelanggaran di dunia maya, akan diambil tindakan teguran dari polisi virtual.
Jika tidak direspons baru diambil tindakan kepolisian.
Nantinya Polda Jateng juga berkoordinasi dengan Bawaslu Jateng dan Kejati Jateng tergabung dalam penegak hukum terpadu (Gakkumdu) untuk penyelesaian tindak pidana Pemilu. Jika murni tindak pidana, maka akan diproses pihaknya.
Kapolda juga mengimbau kepada masyarakat luas agar jangan sampai terjadi polarisasi hanya karena beda pandangan politik atau dukungan terhadap paslon tertentu.
Anggota Bawaslu Jateng Anik Sholihatun mengatakan Polda Jateng adalah mitra strategis mengawal Pemilu 2024.
“Kami berharap Polda bisa mensupport melalui humas agar tercipta iklim Pemilu yang sejuk,” kata Anik yang jadi narasumber kegiatan tersebut.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy menjelaskan tujuan digelarnya kegiatan ini adalah untuk menyamakan visi dan misi serta persepsi dalam implementasi tugas kehumasan Polda Jateng baik tingkat satuan kerja maupun satuan kewilayahan.
“Humas Polri Presisi siap mengawal tahapan Pemilu 2024,” tandasnya.(NN/RED)