![]()
DELIK-HUKUM.ID ( DEPOK ) —Peribahasa “buah jatuh tidak jauh dari pohonnya” yakni bahwa sifat, karakter, tingkah laku, dan kebiasaan seorang anak tidak akan berbeda jauh dari orang tuanya.
Terkait dengan viralnya pembelian buku cerita berjudul Mengenal Sampah Ekonomis atau SAE karangan istri Wali Kota Depok, Siti Barkah Hasanah untuk siswa SDS se-Kota Depok, hingga kini masih misterius. “Bahkan, mempertanyakan keabsahan izin atau rekomendasi dari Kementrian Pendidikan dan dari Pusat Perbukuan Nasional. Hal itu, seperti dugaannya buku tersebut belum layak edar bahasanya ya untuk di distribusikan ke sekolah-sekolah. Maka, pihaknya mempertanyakan tentang cara penyebaran buku SAE tersebut,” ujar mantan CEO Persikad Handiyana kepada pewarta, Jum’at (23/10/2026).
Ia juga menjelaskan, bahwa penyebaran buku SAE karangan istri Wali Kota Depok ke seluruh SDN yang ada di Kota Depok seperti memiliki motif penekanan atau intervensi dari luar. Hal itu dibuktikan dengan berbagai macam keterangan yang didapat baik dari Disdik Depok danp para K3S di 11 Kecamatan. “Untuk itu, bilamana Disdik Depok membantah, K3S juga menolak mengatakan bahwa itu arahan mereka, lalu atas izin siapa buku ini dapat beredar? Jelas, ini ada intervensi kah dari pihak luar? Ada tekanan kah?,” jelas Handiyana.
“Bahkan kesannya? ada apa kok seperti proyek pesanan yang memerintahkan satuan pendidikan SDN se Kota Depok harus beli buku ini, memangnya sekolah tidak ada pilihan buku lain,” ketus Handiyana.
Handiyana juga menyoroti proses pembelian buku SAE ini yang diambil dari alokasi dana BOS Pusat, dimana masing-masing satuan pendidikan SDN juga menjadi sorotan dirinya. “Jadi, pertanyaannya apakah buku ini memenuhi syarat untuk dilakukan pembelian melalui dana BOSP, kenapa seperti itu. Terkecuali, pembelian buku ini secara sukarela dan dibayar orang tua siswa pakai uang pribadi, itu persoalan lain,” tukasnya.
Ia juga berharap, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok dan Inspektorat Daerah (Isda) Kota Depok, segera menelusuri siapa yang memerintahkan satuan pendidikan SDN se Kota Depok membeli buku Cing Ikah tersebut. “Karena biar bagaimanapun, lanjut Handiyana, polemik buku SAE ini sangat merugikan istri pimpinan dalam hal ini Siti Barkah Hasanah atau yang akrab disapa Cing Ikah,” imbuhnya.
Ia’pun menyebutkan, bahwa seperti aaling cuci tangan antara Disdik dan K3S dalam kasus ini malah mempertontonkan kesan kepada publik bahwasanya di Dinas Pendidikan Kota Depok ada kepala dinas bayangan yang lebih kuat dari Wahid Suryono selaku Kadisdik definitif. “Jangan sampai kepala dinas atau pejabat negara diatur atau diperintah oleh sebagian orang untuk memperkaya kelompoknya atau dirinya sendiri,” ucap Handiyana.
Handiyana mendesak Dinas Pendidikan Kota Depok, segera melakukan klarifikasi dan transparansi atas pemberitaan pengadaan buku SAE di SDN yang viral saat ini. “Kalau tidak mampu mengungkap ini secara transparan, sebaiknya Wahid Suryono mundur saja jadi Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, memalukan,” tandasnya.
Dengan demikian dari hasil dilapangan diketahui, Rabu (21/10) salah satu Kepala Sekolah SDN inisial SY mengatakan bahwa arahan untuk membeli buku SAE kepada satuan pendidikan SDN se Kota Depok datangnya dari Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).
Sementara YH, salah satu K3S telah membantah memberikan perintah tersebut kepada satuan pendidikan SDN.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Depok melalui Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD), Raden Muchamad Zakkya Fauza, sudah terlebih dahulu membantah memerintahkan SDN untuk membeli buku SAE.
“Ke Bidang SD itu ngga ada informasi, dan ngga ada konfirmasi juga baik dari penerbit maupun Cing Ikah,” kata Zakkya saat dikonfirmasi, Senin (19/10).
( BOY/RED )
