1,360 total views, 1,360 views today
DELIK-HUKUM.ID ( JAKARTA ) —Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Hendarsam Marantoko meminta seluruh jajarannya untuk fokus bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menghilangkan budaya kerja lama yang tidak patut.
la menekankan fungsi pelayan publik bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga sangat rentan terhadap komplain dan kritik. Kerentanan tersebut harus dijawab dengan penguatan mental aparatur untuk merespons setiap keluhan dengan cepat dan transparan.
“Gagasan ‘Imigrasi untuk Rakyat’ lahir karena imigrasi harus mendekatkan diri dan menghilangkan jarak dengan masyarakat,” kata Hendarsam dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, Ditjen Imigrasi memiliki sumber daya manusia yang unggul, namun kapasitas tersebut harus dibarengi dengan integritas yang kuat agar organisasi dapat kembali berdiri tegak.
Hendarsam menggarisbawahi bahwa orientasi utama Imigrasi adalah memangkas jarak dengan masyarakat. Segala bentuk kecemburuan sosial atau persepsi negatif publik harus dijawab dengan perubahan sikap dan komitmen pelayanan yang nyata.
“Fokus kita sekarang adalah membuktikan komitmen itu, merebut kembali kepercayaan publik, dan memastikan bahwa setiap kerja Imigrasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ujarnya.
Hendarsam memberikan pengarahan kepada jajarannya di seluruh Indonesia dan Atase Imigrasi di perwakilan RI secara daring, Selasa (9/6), untuk menyikapi situasi setelah penetapan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan nonaktif Silmy Karim dan sejumlah pejabat Ditjen Imigrasi sebagai tersangka oleh KPK.
Ia mengimbau seluruh jajaran Ditjen Imigrasi untuk melaksanakan langkah konkret (action plan) dalam rangka meningkatkan integritas pelayanan publik.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum (APH). Mulai minggu ini, saya meminta semua jajaran kembali fokus pada tugas, fungsi, dan program-program yang sudah dicanangkan. Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan optimal,” katanya menekankan.
Hendarsam mengakui krisis kali ini menjadi salah satu pukulan terbesar bagi organisasi.
Namun, ia meminta momentum ini dijadikan ruang refleksi total untuk menghapus praktik dan budaya kerja masa lalu yang tidak sesuai.
“Zaman sudah berubah dan tuntutan masyarakat saat ini telah berubah. Tidak ada hak istimewa (privilege) bagi siapa pun untuk melakukan pelanggaran,” kata Hendarsam.
( SYAFRIL/RED )
