286 total views, 286 views today
DELIK-HUKUM.ID ( JAKARTA ) —Pengamat kebijakan publik Muhammad Said Didu mengungkapkan informasi yang didapatkannya terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang menjerat eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.
Menurut Said Didu, terdapat dugaan praktik pembuatan paspor palsu (aspal) yang dikendalikan oleh kelompok bernama “Geng SOP”. Ia berharap Silmy Karim berani membuka siapa saja yang terlibat di balik jaringan tersebut.
“Infonya ada pembuatan paspor aspal yamg dikendalikan oleh Geng SOP yang akan dibuka. Semoga Pak Silmy berani dan mau membuka,” tulisnya di akun X pribadinya, Minggu (7/6).
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal WNA tanpa pandang bulu.
“Kami dari Komisi XIII mendukung penuh upaya aparat penegak hukum, khususnya KPK, untuk membongkar dan menuntaskan seterang-terangnya kasus yang menimpa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” kata Sugiat kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/6).
DPR meminta agar penyidikan tidak berhenti pada penetapan tersanga, melainkan mengungkapkan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
“Kita berharap ini bisa dibongkar dan dituntaskan seterang-benderangnya supaya menjadi efek jera bagi aparatur lainnya sehingga tidak terulang lagi di masa mendatang,” ujarnya.
( SYAFRIL/RED )
