1,106 total views, 1,106 views today
DELIK-HUKUM.ID ( JAKARTA ) — HPN (Hari Pers Nasional) adalah peringatan tahunan insan pers Indonesia yang diselenggarakan setiap 9 Februari, bertepatan dengan HUT Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Ditetapkan melalui Keppres No. 5 Tahun 1985, HPN menjadi momentum refleksi, penguatan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi, serta ajang meningkatkan kualitas jurnalisme.
Sementara PORWANAS adalah singkatan dari Pekan Olahraga Wartawan Nasional, ajang olahraga tertinggi dan ajang silaturahmi bagi para wartawan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di seluruh Indonesia. Porwanas diselenggarakan oleh Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) PWI, bertujuan mempererat solidaritas, sportivitas, dan ajang unjuk prestasi wartawan.
Diketahui dari hasil rapat pleno Provinsi Lampung resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) tahun 2027.
Penetapan tersebut diputuskan dalam rapat pleno antara pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama PWI Lampung, berlangsung pada Rabu (22/4/2026), di Gedung Dewan Pers, Jakarta.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menyampaikan bahwa pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027, akan digelar secara bersamaan pada pekan kedua April 2027.
Karena, dengan penyesuaian jadwal dilakukan karena peringatan HPN yang biasanya jatuh pada 9 Februari bertepatan dengan bulan suci Ramadan 1448 Hijriah.
“Jadi, peringatan HPN tetap dilaksanakan secara sederhana pada Februari, sementara puncak perayaan bersama Porwanas digelar pada pekan kedua April 2027,” ujar Munir.
Dengan hasil keputusan tersebut akan dituangkan dalam surat keputusan resmi PWI Pusat untuk kemudian diserahkan kepada PWI Lampung sebagai dasar persiapan pelaksanaan,” tambah Munir.
Ditempat yang sama Wirahadikusumah, selaku Ketua PWI Lampung, menyambut baik penetapan tersebut dan menyatakan kesiapan daerahnya menjadi tuan rumah.
“Jadi, dengan penetapan ini menjadi kehormatan bagi Lampung. Kami siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyukseskan HPN dan Porwanas 2027,” ujarnya.
Wirahadikusumah juga menambahkan, bahwa surat keputusan dari PWI Pusat akan segera disampaikan kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, sebagai langkah awal sinergi dalam persiapan kegiatan nasional tersebut.
“Artinya, dengan penunjukan ini, Lampung diharapkan dapat menjadi tuan rumah yang mampu mendukung suksesnya pelaksanaan agenda nasional insan pers sekaligus mendorong promosi daerah,” pungkasnya.
( MUL/RED )
