1,026 total views, 1,026 views today
DELIK-HUKUM.ID ( LAMONGAN ) —PT.Nusantara Timber Pratama (NTP) diduga melakukan pengerukan saluran di Desa Waruwetan, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, tidak sesuai dengan peta jaringan irigasi teknis milik Pemerintah Desa.
Dugaan itu diperkuat keterangan warga dan Pemerintah Desa yang menyebut telah mengingatkan pihak PT. NTP saat pengerukan berlangsung, namun tidak diindahkan. Bahkan, titik yang dikeruk disebut bukan merupakan saluran irigasi tersier yang tercantum dalam peta desa.
Ketua Kelompok Tani Suka Maju, Nawani, mengaku sudah memberi peringatan langsung di lapangan. “Waktu PT. NTP mengeruk, saya sudah ingatkan. Saya tunjukkan patok sesuai peta irigasi Desa Waruwetan. Saya bilang, tolong jangan mengeruk di situ karena tidak sesuai dengan peta yang ada di desa,” ujar Nawani, Kamis (23/4/2026).
Menurut Nawani, lokasi yang dikeruk justru berada di luar jalur irigasi teknis tersier. “Yang dikeruk itu bukan saluran irigasi. Khawatirnya nanti aliran air ke sawah petani malah terganggu,” tambahnya.
Pernyataan senada disampaikan Ketua Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Waruwetan, Saswinto. Ia menyebut peringatan sudah disampaikan bersama Pemerintah Desa. “PT. NTP pada saat mengeruk sudah kita ingatkan bersama-sama dengan Pemerintah Desa.
Bahwa saluran irigasi yang dikeruk harus sesuai peta irigasi desa. Jangan di luar peta, nanti menimbulkan masalah. Karena belum ada pembahasan dengan masyarakat untuk penggalian irigasi,” kata Saswinto.
Kepala Desa Waruwetan, Maskur Rudiyanto, saat dikonfirmasi terpisah membenarkan pihaknya telah sama-sama dengan Ketua Kelompok Tani Suka Maju, dan Ketua HIPPA mengingatkan PT. NTP seharusnya mengeruk sesuai peta irigasi desa.
“Harapan kami, pengerukan disesuaikan dengan peta irigasi desa bukan diluar peta irigasi desa. Kasihan petani kalau aliran airnya berubah yang nantinya akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari,” ujarnya.
Berdasarkan data Kelompok Tani Suka Maju, jaringan irigasi tersebut mengairi area persawahan produktif di area wilayah tersebut. “Kalau jalurnya berubah, sawah kami bisa- bisa pada saat membutuhkan air saat tanam dan membuang air pada saat tidak dibutuhkan akan terhambat,” kata Nawani.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan PT. NTP, Kristianto, belum bisa ditemui untuk memberikan tanggapan secara resmi terkait dugaan pengerukan yang tidak sesuai dengan peta irigasi desa serta keterangan bahwa peringatan warga tidak diindahkan.
( SMTR/RED )
