11,582 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID ( PASAMAN BARAT ) — Desas desus tentang adanya “Monopoli” yang terjadi saat Polda Sumatera Barat melakukan penggerebekan tambang emas ilegal di kawasan Ranah Batahan Pasaman Barat Rabu (12/2) kemarin kian semakin heboh.
Banyak yang menilai kinerja aparat kepolisian saat itu bukan untuk mengambil tindakan hukum terhadap para pekerja atau pengelola tambang melainkan sebagai Shock Terapy kepada “Big Boss” yang lain untuk segera memberikan “laporan” terkait “kesepakatan” yang telah berjalan selama beberapa tahun ini.
Salah satunya Ucok Lubis (54) yang merupakan warga Kabupaten Pasaman Barat,Pria berkumis tipis ini berkomentar keras mengenai kedatangan pihak kepolisian yang melakukan penggerebekan saat itu.
Pasalnya pada saat razia kemarin,Aparat hukum berseragam coklat ini terkesan “Tebang Pilih” saat melakukan tindakan terhadap delapan orang pekerja dan dua unit ekskavator yang ada di salah satu titik lokasi tambang emas ilegal di kawasan Ranah Bantahan.

“Mop orang itu aja kemarin karena yang ditangkap itu adalah penambang yang tidak kasi setoran sama orang polda” Ketus Ucok Lubis di sebuah warung kopi di kawasan Muara Mais Parkandangan Kabupaten Pasaman Barat Minggu (16/2) Siang
Tidak jauh dari lokasi penggerebekan tersebut dan diperkirakan hanya berjarak 500-1000 meter dan terlihat secara nyata bahwa masih banyak titik yang dijadikan sebagai lokasi pertambangan dengan banyaknya alat berat beroperasi dan diduga kuat beberapa lokasi tersebut tidak memiliki izin dari institusi terkait alias ilegal.
Sangat disayangkan dengan banyaknya petugas kepolisian yang bertugas kemarin,Puluhan Eskavator atau alat berat dengan “nyaman” beroperasi karena tidak adanya ketegasan petugas untuk melalukan swiping menyeluruh dan menindak secara hukum baik untuk pekerja maupun juga pengelola.
Beberapa masyarakat mendapat informasi yang menyebutkan bahwasanya petugas kepolisian sedang memperbaiki citra mereka yang dalam kurun beberapa pekan ini ditekan oleh pemberitaan terkait “kokohnya” Tambang emas ilegal di kawasan Sumatera Barat .
Untuk menutupi “aib” tersebut maka petugas berupaya meredam dengan adanya “pencitraan” melalui penggerebekan lokasi pertambangan yang tidak mengikuti alur dan lupa mengirim “Amplop” kepada oknum yang ada di institusi itu.
Alhasilnya delapan orang pekerja diboyong ke komando guna pemeriksaan lebih lanjut beserta dua unit eskavator atau alat berat yang digunakan untuk melakukan aktivitas ilegal itu.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Dwi Sulystiawan terkesan bungkam ketika media ini mengkonfirmasi perihal tersebut melalui pesan whatssapp yang dilayangkan Minggu (16/2) Sore dan hingga berita ini di terbitkan belum ada pernyataan yang diberikan oleh pihak kepolisian Sumatera Barat tersebut. ( ZAL/FL/RED )
