270 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID,– Perdana Menteri Timor-Leste Taur Matan Ruak dipastikan akan hadir dan berpartisipasi dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN 2023 di Labuan Bajo pada 9 hingga 11 Mei, dengan status pengamat (observer). Kehadiran tersebut istimewa karena pertama kalinya dalam sejarah dan menegaskan komitmen Indonesia dalam mendorong Timor-Leste bergabung sebagai anggota ASEAN.
Demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah di Labuan Bajo, Sabtu (6/5/2023).
“Indonesia secara konsisten terus mendukung masuknya Timor-Leste menjadi anggota ASEAN ke-11,” ujar Faizasyah.
Pembahasan guna penyempurnaan rancangan Peta Jalan bagi keanggotaan penuh Timor-Leste, dikatakan Teuku, masih terus berlangsung dalam ASEAN Coordinating Council Working Group on Timor-Leste (ACC-WGTL).
Terdapat beberapa kriteria yang masih harus dipenuhi Timor-Leste, di antaranya adalah penyesuaian aturan nasional terkait kesepakatan dan dokumen ASEAN, serta pembentukan misi diplomatik negara tersebut untuk ASEAN.
Dalam kaitan penyiapan ini, Indonesia juga telah memberikan beberapa program bantuan peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi Timor-Leste.
Pada KTT ASEAN sebelumnya di Phnom Penh, November 2022, secara prinsip telah disetujui masuknya Timor-Leste menjadi anggota ASEAN ke-11. Lebih lanjut pada bulan Februari 2023, ASEAN Coordinating Council (ACC) tingkat Menteri Luar Negeri ASEAN telah mengadopsi Pedoman Pelaksanaan Status Pengamat yang diberikan kepada negara tersebut di ASEAN. Menteri Luar Negeri Timor-Leste, Adaljiza Magno turut hadir sebagai pengamat dalam pertemuan.[RED/SG/DHK]