214 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID Selasa 18 April 2023 bertempat di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung, Wakil Jaksa Agung Sunarta membacakan sambutan Jaksa Agung dalam Acara Pelepasan Mudik Bareng Jaksa Agung.
Dalam sambutannya, Wakil Jaksa Agung menyampaikan penyelenggaraan kegiatan Mudik Bareng Jaksa Agung ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara Kejaksaan RI dan Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) sebagai wujud rasa kepedulian untuk membantu meringankan beban masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman guna merayakan Hari Raya Idul Fitri serta mempererat untaian tali silaturahmi dengan keluarga dan handai taulan.
“Oleh sebab itu, saya atas nama pribadi dan pimpinan Kejaksaan RI menghaturkan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas prakarsa dan kontribusi seluruh panitia pelaksana. Teriring harapan kiranya kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, lancar, dan sukses, serta selamat sampai di tujuan masing-masing tanpa halangan suatu apapun juga,” ujar Wakil Jaksa Agung.
Wakil Jaksa Agung menuturkan bahwa penyelenggaraan kegiatan Mudik Bareng Jaksa Agung menjadi momentum untuk mewujudkan kepedulian kita bersama dalam rangka membantu masyarakat yang ingin pulang kampung, namun terkendala oleh biaya transportasi yang tinggi sehingga dapat meringankan beban pengeluaran di saat adanya kenaikan harga komoditas jelang hari raya.
“Lebih dari itu, program mudik ini juga memberikan manfaat sosial yang besar bagi masyarakat. Sejatinya, program mudik gratis tidak hanya mengurangi beban biaya transportasi yang harus ditanggung oleh pemudik, tetapi juga membantu mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan di hari raya,” ujar Wakil Jaksa Agung.
Wakil Jaksa Agung mengatakan pelaksanaan kegiatan mudik ini pada hakikatnya merupakan salah satu bentuk amaliah yang bernilai ibadah. Terlebih dalam ibadah puasa yang sedang dijalankan saat ini tentunya mengandung hikmah bahwa puasa tidak hanya mengajarkan keterampilan untuk menahan lapar dan dahaga, namun juga turut menyuntikkan kesadaran bersama untuk menumbuhkan rasa empati kepada sesama, yang pada gilirannya akan menguatkan nilai-nilai solidaritas.
“Semoga perjalanan yang akan dilakukan sesaat lagi dapat berjalan dengan lancar dan tanpa ada suatu halangan apapun, sehingga saudara-saudara dapat sampai di kampung halaman dengan selamat. Sampaikan salam hangat saya kepada keluarga saudara di kampung halaman. Selamat bersilaturahmi dan jangan lupa tetap jaga kesehatan,” ujar Wakil Jaksa Agung.
Wakil Jaksa Agung berharap kegiatan ini dapat menjadi rutinitas di masa mendatang dengan menyasar masyarakat yang lebih luas dan cakupan wilayah tujuan mudik yang lebih banyak lagi dan kiranya langkah positif yang telah kita inisiasi bersama dengan Persatuan Jaksa Indonesia ini dapat menginspirasi dan memotivasi kita semua untuk dapat berbuat yang terbaik bagi kebaikan bersama.
Kegiatan Mudik Bareng Jaksa Agung ini dilakukan dengan menggunakan sarana bus sebanyak 14 bus dengan jumlah total pemudik sebanyak 726 orang dengan tujuan:
3 bus dengan tujuan Solo;
3 bus dengan tujuan Semarang;
4 bus dengan tujuan Yogyakarta;
1 bus dengan tujuan Tasikmalaya;
1 bus dengan tujuan Lampung;
2 bus dengan tujuan Surabaya;
1 bus dengan tujuan Garut.
Keempat belas bus ini diberangkatkan pada Selasa 18 April 2023 pukul 14:00 WIB dengan seremonial berupa pelepasan rombongan dan pemberian voucher belanja senilai Rp100.000. [Red/DHK]