203 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Cilegon Kanwil Kemenkumham Banten menggelar kegiatan bakti sosial dengan membagikan paket sembilan bahan pokok (sembako) kepada masyarakat yang membutuhkan. Baksos ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 2023.
Kegiatan ini turut dihadiri Pimpinan beserta pejabat struktural Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno dan Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf.
“Khususnya di UPT Pemasyarakatan di beberapa wilayah melaksanakan bakti sosial. Ini adalah bentuk kepedulian institusi dengan masyarakat sekitar. Keberadaan Lapas Kelas IIA Cilegon ini sendiri, mempunyai arti. Minimal menjadi salah satu instansi yang memiliki empati terhadap lingkungannya,” ujar Kakanwil, Tejo Harwanto saat memberikan sambutan.
Lapas Kelas IIA Cilegon menyumbangkan 100 paket sembako yang diserahkan langsung kepada warga sekitar, yang telah berkumpul sejak pukul 16.00 WIB, Senin (17/04) sore di ruang tunggu kunjungan Lapas Cilegon.
“Tidak banyak yang bisa kami jangkau dan berikan, walaupun seadanya mohon diterima dengan keikhlasan, semoga bantuan ini bermanfaat dan kita semua diberikan kesehatan dan kesejahteraan,” ujar Kalapas Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim kepada para penerima Baksos. [Safar]