540 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID Personel gabungan memusnahkan ribuan botol minuman keras dengan cara digilas di halaman Markas Polres Metro Jakarta Utara, Senin.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Wiraga Dimas Tama memimpin pemusnahan 5.341 minuman keras berbagai merek itu menggunakan alat berat bersama Asisten Pemerintahan Sekko Administrasi Jakarta Utara Iyan Sopian Hadi dan dihadiri personel gabungan di Jakarta Utara.
Dalam prosesnya, ribuan botol minuman beralkohol berbagai jenis dan merek dihamparkan di lapangan kantor polisi tersebut.
Pihak kepolisian awalnya mengawali pemusnahan ini dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Jaya 2023.
Selepas apel, jajaran Polres Metro Jakarta Utara langsung menuju ke lapangan untuk memulai pemusnahan.
Mereka juga turut menaiki kemudi alat berat yang terdapat roda penggilas.
Bersama operator mesin, Wiraga memusnahkan ribuan botol minuman keras tersebut dengan cara menggilasnya.
Wiraga mengatakan, 5.341 botol minuman keras yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan dari Operasi Ketupat Jaya 2023 pada 8 sampai 14 April 2023.
“Miras-miras ini didapatkan dari hasil operasi kami dan pihak terkait selama Ramadhan,” kata Wiraga di lokasi.
Pemusnahan terhadap ribuan botol minuman keras ini untuk memberikan penegasan bahwa Polres Metro Jakarta Utara bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang masih menjualnya saat Ramadhan.
Apalagi, minuman keras kerap kali dikonsumsi pelaku kejahatan sebelum melancarkan aksinya.
Wiraga mengatakan, selain minuman keras, polisi juga menyita 500 butir pil trihexy phenidyl, 2.293 butir pil tramadol, dan 2.830 butir eksimer dari para pengedar.
Ada juga lima bilah celurit yang disita dari para pelaku tawuran turut dimusnahkan dalam kegiatan sore tadi.
“Kami berharap dengan dilakukannya operasi rutin dan pemusnahan ini Jakarta Utara bisa bersih dari peredaran miras dan obat-obatan terlarang,” kata Wiraga. [Tom]