3,328 total views, 3 views today
Lamongan,DELIK-HUKUM.ID-Sunardi Kepala Desa Kadungrembug Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan,dalam pembuatan Panitia Penjaringan Sekdes diduga penuh dengan rekayasa,minggu (17-09-2023).
Kades dalam membuat Panitia Penjaringan Sekdes,bulan Agustus yang lalu dinilai tidak transparan,karena Kades pada waktu itu main tunjuk saja tanpa musyawarah mufakat, sehingga menimbulkan kecurigaan sebagian masyarakat.
Seharusnya Kades dalam proses pembuatan panitia penjaringan sekdes,dilakukan dengan transparan dan musyawarah mufakat, sehingga Panitia Penjaringan yang terpilih betul-betul orang yang berintegritas dan independent.
Bulan Agustus yang lalu,kami “Tim Investigasi Lembaga Aliansi Indonesia DPP Jawa Timur dan wartawan Media Delik- Hukum.id,”minta keterangan Ketua Tim Pengawas Kecamatan.
Ali Murtadloh Ketua Tim Pengawas Kecamatan mengatakan, proses pembuatan Panita Penjaringan Sekdes Kadungrembug sudah prosesdural, karena pada saat sosialisai pembentukan Panitia, Kades mengundang BPD,Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat disaksikan Tim Pengawas Kecamatan,”katanya.”
Di sisi lain kami menerima keterangan” dari beberapa Perangkat Desa,BPD dan Tokoh Masyarakat, Panitia yang terpilih tidak hasil musyawarah mufakat, undangan sosialisasi diduga tidak melalui Pemerintah Desa,dan tidak ada cap stempel Kepala Desa,sehingga keafsahan legalitasnya dipertayakan,” kata mereka”.
Pada saat itu Camat selaku Ketua Tim Pengawas,berjanji akan memanggil Kepala Desa Sunardi.Untuk dimintai keterangan mengenai hal tersebut,tapi sampai hari ini kami tidak dapat kabar apapun dari Camat.
Dengan tidak ada kabar apapun dari Camat selaku Ketua Tim Pengawas,kami patut menduga ada persekongkolan Kepala Desa dan pihak Kecamatan,untuk Rencana Akan melakukan Rekayasa Negatif dalam Penjaringan Sekdes Kadungrembug.
