
831 total views, 3 views today
DEPOK.DELIK-HUKUM.ID-Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan beserta Kepala UPT lainnya di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat pagi ini mengikuti Kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) tahun 2023 , (13/06/23).
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, R.Andika Dwi Prasetya ini mengusung Tema “Optimalisasi Kinerja SDM dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Menuju Pemasyarakatan PASTI dan BerAKHLAK Mewujudkan Indonesia Maju (3+1)”, Rakernispas ini rencananya akan digelar hingga tanggal 14 Juni 2023 mendatang.
Dalam kesempatan ini pula dilakukan pengucapan Deklarasi Zero Halinar ( Handphone, Pungli dan narkoba ) sekaligus penandatanganan kerjasama dengan Kadin Propinsi Jabar, dan Yayasan AIR. Pada kesempatan ini juga Rutan Kelas I Depok mendapatkan Penghargaan Penyetor Terbanyak PNBP dari Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Kakanwil Andika menyampaikan kegiatan Rakernis ini harus bermanfaat yang dapat dirasakan masyarakat umum, warga binaan dan keluarga warga binaan.
Dengan diadakannya Rakernispas ini diharapkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan menjadi lebih baik kedepannya dan sekaligus dapat menetapkan langkah-langkah strategis untuk menjawab berbagai permasalahan Pemasyarakatan yang terjadi saat ini.(JoN)