3,100 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID (POLSEK BANYUPUTIH) — Pada hari Jumat tanggal 02 Februari 2024 pukul 08.00 s/d 14.00 Wib telah dilaksanakan kegiatan pengamanan penyaluran bantuan pangan cadangan beras pemerintah Tahun 2024 bertempat di Balai Desa Sumberanyar Kec. Banyuputih Kab. Situbondo.
Hadir Dalam Kegiatan Penyaluran Bantuan :
- Kepala Desa Banyuputih (H.RONIK SOEHARTO FAISOL).
- Babinsa Desa Sumberanyar (Serka Ahmad M)
- Bhabinkamtibmas Ds Sumberanyar (Briptu Yusuf Setiawan).
- Perangkat Desa Sumberanyar.
- Masyarakat Desa Sumberanyar Penerima Bantuan.
Rangkaian Kegiatan Penyaluran Bantuan :
1. Pembukaan Pembacaan Basmalah ; Pukul : 08.00 Wib
2. Penyaluran Bantuan Miskin Cadangan Beras di mulai ; Pukul : 08.10 Wib.
3. Penyaluran Bantuan Selesai ; Pukul :14.00Wib.
Rincian Penyaluran Bantuan Beras dari Pemerintah :
Jumlah : 1613 KPM.
Hadir : 1613 KPM.
Tidak Hadir : –
Hasil kegiatan :
1. Penyaluran bantuan miskin extrim ini bertujuan untuk mendorong peningkatan taraf kesehatan dan kesejahteraan warga di Desa Sumberanyar.
2. Masing-masing warga penerima bantuan cadangan beras dari pemerintah sebanyak 1 karung beras seberat 10 Kg.
3. Jumlah penerima bantuan sejumlah 1613 Kpm.
(Hasan Basri/DH)
