2,642 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID (Lamongan) — Sudah sepekan pelaksanaan ujian sekdes yang dilakukan di Desa Pangkatrejo Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan, belum ada tanda-tanda kapan calon sekdes yang lolos ujian untuk dilantik, Rabu (13-12-2023).
Sekcam selaku anggota panwas Kecamatan mengatakan, ujian penjaringan sekdes pangkatrejo sudah sesuai standar operasional prosedur ( SOP ), wajar kalau ada sebagian peserta yang kurang puas dengan hasil ujian tersebut, kata sekcam.
Kemarin hari sabtu (9-12-2023), setelah panitia pengawas menerima surat pengaduan dari peserta ujian yg tidak lolos, kita langsung melaksanakan mediasi atau klarifikasi duduk bersama dengan beberapa peserta yang tidak lolos ujian, dengan pihak-pihak yang bertanggung jawab, di kantor kecamatan untuk membahas hal tersebut tinggal menunggu hasilnya secara tertulis, tambahya.
Rudi Hartono selaku Kepala Desa Pangkatrejo, kami sudah berusaha semaksimal mungkin transparan dalam pelaksanakan ujian sekdes kemarin yang dilakukan oleh panitia baik dalam pembuatan soal maupun penilaian hasil ujian.
Memang kami selaku manusia biasa ada beberapa kekurangan itu uda wajar, yang terpenting kami selaku kepala desa sudah melakukan hal yang terbaik buat Desa Pangkatrejo, khususnya dalam penjaringan dan pelaksanaan ujian sekdes.
Kami kemarin sudah melakukan mediasi di kantor Kecamatan,kami juga menunggu hasil mediasi secara tertulis dari pihak panwas kecamatan, apapun hasilnya kami terima yang terpenting desa kami adem ayem, rukun guyub tidak ada hal-hal apapun.
Dengan adanya kritikan, tidak kepuasaan hasil ujian uda wajar dalam kebebasan berpendapat, dengan suara hati yang paling dalam kami tidak sakit hati sama siapapun, memang semuanya butuh proses dalam pendewasaan demokrasi di desa kami, yang terpenting kami sudah melakukan ujian sekdes sesuai dengan aturan-aturan yang ada, kata Kades.
Dengan adanya hal-hal pada saat ini merupakan suatu pelajaran atau motivasi dalam kepemimpinan kami sebagai Kades, dan kedepannya pelaksanaan pemerintah Desa Pangkatrejo bisa lebih baik lagi, pungkasnya. ( Sumantri )
