1,221 total views, 3 views today
BANTEN,DELIK-HUKUM.ID,– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sepenuh hati.
Layanan diberikan di Ruang Layanan Terpadu Kemenkumham Banten oleh lima petugas layanan yang bertugas, Kamis (15/06/2023).
Terlihat layanan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan informasi terkait dengan kekayaan intelektual dan layanan pemasyarakatan.
Dalam memberikan pelayanan, petugas bersikap secara sopan dan santun serta memfasilitasi setiap kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat. Selain itu, di luar PNBP, seluruh layanan diberikan secara gratis.
“Pada hari ini kita kembali berkinerja dan kembali membuka layanan pada ruang layanan terpadu Kemenkumham Banten pasca libur panjang hari raya Waisak, pemberian layanan ini merupakan kewajiban kita sebagai seorang aparatur sipil negara kepada masyarakat yang membutuhkan,” tutur Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto.[SFR/DHK].