27,352 total views, 51 views today
DELIK-HUKUM.ID ( PARIMO ) — Liga 4 musim 2025/2026 merupakan kompetisi sepak bola kasta keempat (akar rumput) di Indonesia yang diselenggarakan oleh PSSI. Turnamen ini digelar berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga putaran nasional, dan menjadi kualifikasi untuk promosi ke Liga Nusantara 2026–2027.
Dalam pelaksanaan kompetisi, ASKAB PSSI Kabupaten diwajibkan mematuhi regulasi kompetisi Liga 4 (2025-2026) dan Kode Disiplin PSSI yang secara tegas mewajibkan penggunaan perangkat pertandingan berlisensi resmi PSSI.
Ironisnya, ASKAB PSSI Parigi Moutong [Parimo] terkesan mengabaikan hal itu, sebagaimana terlihat pada turnamen Liga 4 Indonesia Zona II Seri Kabupaten Parimo (Bupati Cup) di Lapangan Gelora Mitra Kota Raya, Kecamatan Mepanga, di mana panitia pelaksana diduga tidak menggunakan perangkat pertandingan berlisensi PSSI
Turnamen Zona II, yang mencakup wilayah Kecamatan Tinombo Selatan hingga Kecamatan Moutong, Kabupaten Parimo, diikuti oleh 12 tim/klub dengan biaya pendaftaran Rp1,5 juta per tim. Dalam memperebutkan bonus Rp80 juta dari Bupati Parimo, ke-12 tim tersebut dibagi menjadi empat grup:
Grup A: Cenderawasi Bobalo, PS Yelelumut Palasa, dan Sigenti Raya. Grup B: Alaska Bobalo, Persikom Ongka Malino, dan Mount Padoma Maninili Barat. Grup C: Batu Raja Tomini, Persikabo Bolano FC, dan Persis Mepanga, dan Grup D: Persikota (Persis) Kotaraya, SSB Bina Koramil Tinombo, dan Persimo Moutong.
Kini pihak ASKAB PSSI Parimo melalui panitia kompetisi Liga 4 Indonesia Zona II Seri Kabupaten Parimo (Bupati Cup), diduga tersandung masalah serius, yang berimplikasi pada pembekuan pengurus ASKAB PSSI Parimo. Berikut penuturan beberapa sumber media ini.
Berikut penuturan sumber media ini. Bermulah pada pertandingan semifinal antara Batu Raja Tomini melawan Persikota [Persis] Kotaraya, yang berlangsung dalam tensi tinggi.
Tercatat delapan kartu dikeluarkan oleh wasit sebagai respons atas berbagai insiden disipliner di lapangan. Kondisi yang tidak kondusif tersebut akhirnya memaksa pertandingan dihentikan sebelum waktunya.
Hal ini sebagai pelanggaran serius, yang diduga dilakukan oleh ASKAB PSSI Parimo, yang diduga telah mengabaikan regulasi ASPROV PSSI Sulteng, kuat dugaan hal itu yang memicu terjadinya insiden, sehingga kompetisi dihentikan, ”siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang dirugikan, jika kompetisi tersebut, batal dilanjutkan”, tanya sumber yang terkesan kesal itu.
Masih kata sumber, terpaksa dihentikan karena insiden benturan hebat yang memicu wasit mengeluarkan empat kartu kuning sekaligus [dua kepada Batu Raja Tomini dan dua kepada Persikota (Persis) Kotaraya].
Ketegangan terjadi di lapangan saat wasit mengusir salah satu pemain Persikota Kotaraya setelah menerima kartu kuning kedua, dan disusul dengan kartu merah. Melihat hal itu, kepala pelatih Persikota langsung melakukan protes keras, yang mengakibatkan dirinya juga diganjar kartu merah oleh wasit.
Kericuhan berlanjut ketika kapten tim ikut memprotes keputusan tersebut. Di tengah situasi yang tak terkendali, wasit kembali mengeluarkan kartu merah kepada sang kapten sebelum akhirnya diamankan oleh panitia pertandingan.
Salah seorang mantan pemain sepak bola senior di Parimo, menanggapi kisruh di Panita liga 4, mengatakan, ada dua rujukan yang menguatkan ASKAB PSSI Parimo dan KONI Parimo diduga kuat mengetahui dan harus bertanggung jawab atas keputusan panitia liga 4, yang diduga mengabaikan regulasi kompetisi Liga 4 (2025-2026) dan Kode Disiplin PSSI.
Pertama, Pada saat pembukaan liga 4 di lapangan Gelora Mitra Kota Raya, 27 desember 2025, yang dihadiri langsung oleh Ketua ASKAB PSSI Parimo, Efendi Batjo dan Sekretaris KONI Parimo, Supardin. Dengan tidak terlihatnya petugas medis maupun ambulance, hal itu sangat menguatkan panitia tidak menggunakan perangkat pertandingan yang tidak berlisensi.
Kedua, semua insan pecinta sepak bola mengetahui, apa lagi ASKAB dan KONI, di Parimo hanya ada 2 IP [Inspektur Pertandingan/Pengawas Pertandingan], yang bersertifikat/berlisensi ASPROV PSSI Sulteng. Bila keduanya tidak dilibatkan oleh Panitia, maka sudah bisa dipastikan Panitia diduga tidak menggunakan IP yang berlisesnsi.
Ini pelanggaran serius, ‘’penghentian kompetisi resmi atau gagal dilaksanakan, tanpa alasan yang dapat dibenarkan, dan ketidakpatuhan atas perintah atau kebijakan ASPROV PSSI, bisa berpotensi pembekuan kepengurusan ASKAB PSSI, oleh ASPROV PSSI’’. Tegas mantan pemain senior itu, sambil meminta identitasnya dirahasiakan.
Ketua ASKAB PSSI Parimo, Efendi Batjco, terkesan memilih bungkam, sementara pesan terlihat centang dua.
Bahtiar Tamar, selaku Ketua Panitia Liga 4 Bupat Cup, Zona II, yang dkirimkan permohonan konfirmasi/klarifikasi, hanya menjawab singkat, ”maaf saya tidak bisa konfirmasi lewat wa”.
Sekretaris Umum ASKAB PSSI Parimo, Ari Syahrul, memberikan konfirmasi, saya telah menghubungi panitia liga 4 zona 2, menyampaikan, jika panitia tidak bisa selesaikan, menyurat ke ASKAB, untuk diselesaikan ditingkat ASKAB dengan mengundang pihak-pihak terkait. Saya mengetahu terkait medis itu, setelah dihubungi oleh salah satu official dari tim batu raja tomini.
Ari Syahrul, memilih bungkam, ketika media ini menanyakan, sejak awal ASKAB PSSI Parimo diduga telah mengetahui dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh panitia.
Sekretaris KONI Parimo, Supardin, yang hadir pada saat pembukaan liga 4 Bupati Cup, Zona II di Lapangan Gelora Mitra Kota Raya, hingga berita ini dinaikan, belum berhasil dikonfirmasi. ( ATNAN/RED )
