1,298 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID, – Dalam menjalin silaturahmi, Kodim 0623 Cilegon menggelar Komunikasi Sosial (Komsos) bersama Pemerintah di Kota cilegon, turut hadir Kadis Kominfo Kota Cilegon, Perwakilan Polres Cilegon, Kajari Cilegon, MUI Cilegon, Camat se kota cilegon, perwakilan 8 Ketua RT/RW se kota cilegon, perwakilan Karang Taruna kota Cilegon. Kegiatan berlokasi di Aula Kodim 0623 Cilegon, Banten. Rabu (13/06/2023).
Komandan Kodim 0623/Cilegon Letkol Inf Aryo Priyoutomo, S.I.P yang di wakilkan oleh Kasdim Mayor Inf Uung Nugraha dalam sambutannya menyampaikan komunikasi sosial (Komsos) merupakan salah satu metode pembinaan teritorial yang mempunyai tujuan untuk mencapai kesepahaman dan kesamaan persepsi tentang pemberdayaan wilayah didarat bagi seluruh komponen bangsa termasuk aparat pemerintah.
“Pada kesempatan ini para aparatur pemerintah akan dibekali dengan materi, diantaranya tentang kebijakan pimpinan TNI AD di bidang teritorial,” Ujarnya.
Lebih lanjut, kegiatan ini sangat penting sebagai sarana media untuk membina hubungan silahturahmi serta wahana untuk saling berkomunikasi, imbuhnya.
“Karena pertemuan ini merupakan sarana yang efektif untuk memelihara dan meningkatkan kebersamaan guna membangun komunikasi diantara kita semua, sehingga akan terpelihara keharmonisan dan sinergitas,” Pungkasnya.
Ia pun berharap, dengan kegiatan ini bisa membangun kerjasama dan hubungan baik yang sudah dibangun selama ini agar terus dilanjutkan dan ditingkatkan, Tutupnya.[TUGIYO/sfr/DHK].