420 total views, 3 views today
DEPOK – DELIK – HUKUM. ID-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Depok, berkomitmen bahwa dalam seluruh layanan pemasyarakatan di Rutan tersebut diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.
Hal itu disampaikan Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan, Tunggadewi Ratu Wardhani saat melakukan apel pegawai, Rabu (14/6/2023).
“Untuk itu bantu kami guna mewujudkan Rutan Kelas I Depok ini menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),”ujar Tunggadewi Ratu Wardhani.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan selalu menjunjung tinggi transparansi dan kejujuran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Anda.
“Nah, jika terjadi tindakan pungutan liar, jangan ragu untuk segera melaporkannya ke nomor hotline kami di 081243047031 (hanya menerima SMS dan WA),” pintanya.
Selain itu, kata Wardani, yang juga menjabat sebagai Ketua Zona Integritas (ZI) ini tak luput menyampaikan beberapa hal yang menjadi atensi dari Kepala Rutan, salah satunya terkait peningkatan kualitas pelayanan kepada Warga Binaan dan masyarakat.
Kemudian ia juga mengajak kepada seluruh Pegawai agar lebih menitik fokuskan ke faktor hasil. Karena, kata dia, faktor hasil ini adalah dampak yang dirasakan oleh penerima layanan secara langsung.
“Jadi, mari kita perbaiki dan terus perbaiki untuk nantinya dapat memberikan kualitas pelayanan yang optimal,” tutupnya. (JoN)