15,054 total views, 6 views today
DELIK-HUKUM.ID ( PARIMO ) — Dari informasi yang diperoleh wartawan media ini. Yang mana setelah pemberitaan media [DELIK HUKUM.ID], pada edisi 12 oktober 2025, dengan judul ”Oknum BABINSA, Abdul Rahim, Diduga Operasikan Tiga Unit Alat Berat, Milik Pengusaha Antony. Di PETI Karya Mandiri”.
KODIM 1306/Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutong (Parimo), yang di nahkodai oleh, Letkol Inf Yudhi Hendro Prasetyo. langsung mengambil tindakan, dengan memangil oknum Babinsa [Abdul Rahim], bersama Daramil 1306-11/Moutong, Letda Inf Hamdan Kaburito, untuk dimintai keterangan, atas dugaan keterlibatannya pada aktifitas PRTI di Karya Mandiri.
“Depe pagi (13/10), saya dengar Babinsa, langsung berangkat ke Palu, Sementara yang diduga orang kepercayaannya berinisial Op, katanya dijemput Intel”, kata sumber kepada media ini.
Sementara salah seorang tokoh masyarakat, Kecamatan Ongka Malino, yang meminta identitas dirahasiakan, mengatakan, mestinya pihak Kodim 1306/Palu, harus mengambil keterangan Antony Pakaya, yang diduga sebagai pemilik tiga unit alat berat, ”dia harus dipangil untuk memberikan keterangan, biar jelas, siapa yang mengoperasikan ketiga alatnya itu”, ungkapnya
Lebih lanjut kata tokoh masyarakat itu, kami menduga Antony Pakaya, telah berbohong, karna sangat tidak masuk akal, dia [Antony Pakaya], cuma tau nama yang ba kontrak, tapi tidak tau alatnya kerja di mana, sementara menurutnya, kontraknya [sewa alat] tersebut telah berakhir tanggal 25/9, [sebagaimana yang dikutip pada pemberitaan media ini, pada edisi 12/9].
Permohonan konfirmasi, yang dikirm pada [15/10]. Kepada, Komandan Kodim 1306/Palu, Donggala, Sigi dan Parimo. [Dandim], Letkol Inf Yudhi Hendro Prasetyo. Melalui, Perwira Seksi Intelijen [Pasi Intel] Kodim 1306/Palu, Kapten Inf I Wayan Sudana, melalui pesan WhatsApp. Kodim 1306/Palu, terkesan memilih bungkam, hingga berita ini dinaiakan, belum memberikan tanggapan.
Hal yang sama dengan Antony Pakaya, yang diduga sebagai pemilik tiga unit alat tersebut, pesan terlihat centang dua, namun Antony terkesan tidak ingin menangapi, permohonan konfirmasi tersebut.
( ATNAN/RED )
