3,363 total views, 3 views today
DEPOK, DELIK – HUKUM.ID. Rutan Kelas I Depok menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dengan penuh khidmat. Acara ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Struktural serta Pegawai JFU dan JFT. Upacara ini bertujuan untuk memperingati Pancasila sebagai landasan ideologi negara yang mempersatukan beragam elemen masyarakat Indonesia (02/10/2023).
Upacara ini dipimpin oleh Inspektur Upacara, Didiek Nurbani, yang mewakili Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan. Dalam sambutannya, Inspektur Upacara membacakan pesan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, yang menggarisbawahi pentingnya Pancasila sebagai pemersatu bangsa. Beliau menjelaskan bahwa Pancasila adalah ideologi yang mampu mengatasi perbedaan dan pertentangan di dalam masyarakat Indonesia. Pancasila mengajarkan nilai-nilai toleransi, harmonisasi, dan keterbukaan yang sangat penting dalam menjaga persatuan bangsa.
Menteri Hukum dan HAM juga menyoroti keberagaman Indonesia, baik dalam hal agama, budaya, maupun suku bangsa. Beliau menyebutkan bahwa perbedaan adalah anugerah kodrati yang tidak boleh dihilangkan, dan Pancasila adalah landasan yang memungkinkan perbedaan ini untuk bersatu dalam persatuan yang kokoh.
Mengakhiri pesannya, Menteri Hukum dan HAM mengajak semua peserta upacara untuk menjadikan Pancasila sebagai panduan dalam kehidupan sehari-hari. Beliau menekankan pentingnya melestarikan, mengamalkan, mengembangkan, dan mempromosikan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini menjadi momen untuk merenungkan dan mengapresiasi nilai-nilai Pancasila yang telah menjaga persatuan dan keberagaman bangsa Indonesia.
(JON)
