12,895 total views, 63 views today
DELIK-HUKUM.ID ( TANGERANG ) —Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang memfasilitasi kunjungan akses kekonsuleran dari perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat kepada dua warga negara Amerika Serikat yang sedang menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Tangerang, Kunjungan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pemenuhan hak Warga Binaan, khususnya bagi warga negara asing, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selasa, 10/03
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia terkait permohonan akses kekonsuleran bagi warga negara Amerika Serikat yang menjalani masa pidana di Indonesia. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Lapas dengan pengawasan petugas serta tetap mematuhi prosedur keamanan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, menyampaikan bahwa pemberian akses kekonsuleran merupakan bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam menjamin pemenuhan hak warga binaan, khususnya warga negara asing.
“Lapas Kelas I Tangerang memfasilitasi komunikasi warga binaan dengan perwakilan negaranya sebagai bagian dari pemenuhan hak, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Narapidana Dwi Fu’ad Jamali menambahkan bahwa fasilitasi tersebut juga menjadi bentuk transparansi pelayanan pemasyarakatan bagi warga negara asing yang menjalani masa pidana di Indonesia. “Melalui fasilitasi akses kekonsuleran ini, kami memastikan bahwa hak-hak Warga Binaan tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menjaga komunikasi antara Warga Binaan dengan perwakilan negaranya selama menjalani proses pembinaan,” Ujarnya
Perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Rachel Ehrendreich, turut mengapresiasi dukungan dan kerja sama yang diberikan oleh jajaran Lapas Kelas I Tangerang dalam memfasilitasi kunjungan tersebut dengan baik. “Kami mengapresiasi kerja sama dan dukungan dari pihak Lapas Kelas I Tangerang dalam memfasilitasi kunjungan ini. Akses kekonsuleran merupakan bagian penting untuk memastikan kondisi serta kesejahteraan warga negara kami yang berada di luar negeri,” ungkapnya.
Salah satu berinisial J” Warga Binaan berkewarganegaraan Amerika Serikat, mengaku bersyukur dapat bertemu langsung dengan perwakilan dari negaranya. Menurutnya, kunjungan tersebut memberikan dukungan moral bagi dirinya selama menjalani masa pembinaan.
“Kunjungan ini sangat berarti bagi saya karena dapat berkomunikasi langsung dengan perwakilan dari negara saya. Hal ini memberikan semangat dan dukungan selama saya menjalani masa pembinaan di Lapas Kelas I Tangerang,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi pemenuhan hak warga binaan sekaligus memperkuat koordinasi dengan perwakilan negara sahabat dalam mendukung proses pembinaan di lingkungan pemasyarakatan. Sinergi dan komunikasi yang terjalin dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat diharapkan dapat terus mendukung proses pembinaan Warga Binaan dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Tangerang.
( AGUS.W/RED )
