2,161 total views, 3 views today
Delik Hukum, PBI Gerbangmassa bekerjasama dengan P2GS UMKM Gading Sukowati memfasilitasi pemberian nomor induk berusaha (NIB) kepada 1.500 UKM di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, sebagai upaya mengakselerasi transformasi pelaku usaha informal menuju formal.
LULUK NUR HAMIDAH, M.Si., M.PA. anggota Panitia Khusus Komisi V DPR RI yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan pemberian nomor induk berusaha (NIB) ini merupakan bagian dari percepatan transformasi usaha informal menjadi usaha formal bagi para pelaku usaha kecil.
Dia mengatakan usaha mikro memegang peran penting bagi perekonomian di Tanah Air mengingat dominasi usaha tersebut yang mencapai 99 persen meski baru sekitar 60 persen yang masuk marketplace digital pemerintah.
Sigit Wahyudi dari PBI Gerbangmassa menyebut fasilitasi pemberian NIB bagi 1.500 pelaku usaha yang tergabung dalam paguyuban P2GS Gading Sukowati ini mendapat sponsor dari BNI 46 dan Pertamina, dimana kegiatan ini merupakan bagian dari target kegiatan kerjasama antara PBI Gerbangmassa dengan P2GS Gading Sukowati untuk membuka akses pasar produk UKM di Sragen.
Pihaknya juga menargetkan untuk memperkuat posisi UKM di Sragen dalam rantai produksi, mengoptimalkan pembiayaan murah pelaku usaha kecil, BUMDesa dan koperasi, hingga mendorong peningkatan ekspor nasional.
Menurut Yulius MA – Deputi Bidang Usaha Mikro Kementrian Koperasi dan UMKM yang turut hadir dlm kegiatan tersebut mengatakan “Peran UKM dalam menopang perekonomian Indonesia cukup besar karena itu, untuk lebih meningkatkan peran UMKM di masa mendatang, pelaku ekonomi kerakyatan tersebut perlu mendapat legalitas, mengingatkan para pelaku UMKM agar segera memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) karena diyakini data usaha untuk perizinan tunggal itu akan memberikan banyak manfaat bagi kegiatan usahanya”.
“Legalitas bagi para pelaku usaha sangat penting, karena identitas akan digunakan untuk memulai dan menjalankan usahanya, sehingga dapat dengan mudah mendistribusikan produksinya secara luas dan tentunya legal formal yang dimiliki akan memberikan kenyamanan berusaha,” jelas Yulius.
Penyerahan 1500 NIB baru kepada 1500 pelaku usaha UKM di Sragen, dilaksanakan melalui kegiatan Pertemuan Akbar Anggota UMKM Gading Sukowati Penerbitan NIB 1500 Pelaku Usaha serta Pembentukan Koperasi “Prasasti Sukowati”, yang berlangsung di Lapangan umumDesaGesi, Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen Minggu (24/9/2023).
Dalam laporannya Ketua P2GS Gading Sukowati berharap agar program-program yang diupayakan untuk UMKM di Kabupaten Sragen bersifat sustainable agar terus menggeliat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Sragen.
Nn/Red
