
2,600 total views, 6 views today
DELIK-HUKUM.ID ( LAMONGAN ) —Bidang pemberdayaan masyarakat, melaksanakan kegiatan pelatihan pembuatan produk unggulan berbahan dasar ikan dan juga penyerahan secara simbolis legalitas usaha ,Desa Weduni Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan, Rabu (16-10-2024).
Tujuan: meningkatkan wawasan dan ilmu kpd para pelaku umkm dan ibu2 pkk agar mampu memanfaatkan potensi sumberdaya lokal desa untuk diolah menjadi produk yang bernilai dan bisa mnjadi produk unggulan desa.
Manfaat: peserta pelatihan mendapatkn wawasan bagaimana cara mengolah sumber daya perikanan menjadi produk baru yang memiliki nilai yang tinggi.
Dan hasil dari pelatihan tsb bisa juga diterapkan untuk makanan tambahan balita yg ada di desa krn berbahan dasar dari ikan.
Harapan: harapannya setelah pelatihan ini nantinya akan terus berlanjut, ada yg mengembangkan dan memproduksi produk ini mnjadi program unggulan desa, sehingga bisa meningkatkan pendapatan masyarakat dan meningkatkan perekonomian desa.
Bersama Dgn Bp.Kades Weduni Yasin namanya. Dan Ibu Sulima Selaku Ketua PKK desa Weduni.
dengan Narasumber Ibu Devy Dwi Oktavia.SH selaku Ketua UMKM PREMAN(Prenuer Lamongan Megilan) Kec.Deket.
( SMTR/DH )