498 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID,– Gelaran Indonesia Maju Expo & Forum 2023 yang berlangsung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Kamis (1/6/2023) turut dimeriahkan oleh hadirnya pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam kurun waktu 1 hingga 4 Juni 2023, tim Ditjen Dukcapil bakal turut serta membantu masyarakat memperoleh pelayanan Adminduk, khususnya aktifasi identitas kependudukan digital (IKD) di Booth Indonesia Maju Expo & Forum 2023 di TMII, Jakarta.
Kepala Subdirektorat Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Febrian Arham mengatakan, pihaknya bersama tim yang terlibat berkomitmen untuk membantu masyarakat dalam mengaktifkan IKD. Dirinya berharap, kehadirannya bersama tim pada kegiatan itu mampu memacu masyarakat untuk mengaktifkan IKD, sebab penggunaannya dinilai memiliki manfaat yang banyak.
“Harapannya dengan adanya kami bersinergi dengan teman-teman dari Ditjen Polpum yang menyelenggarakan acara ini, bersinergi juga dengan teman-teman yang dari pemerintah daerah dan semua yang terlibat di sini. Intinya kami lebih memperkenalkan lagi identitas kependudukan digital dan IKD lebih besar lagi nanti manfaatnya dan lebih besar lagi cakupannya ke masyarakat,” ujarnya.
Dia menjelaskan, keberadaan IKD yang diusung Ditjen Dukcapil Kemendagri telah diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022. Hadirnya IKD tersebut merupakan upaya transisi dari pemerintah untuk mewujudkan digitalisasi di segala lini, tak terkecuali pada identitas kependudukan.
Melalui terobosan tersebut, jelas Febrian, baik masyarakat maupun pemerintah bakal memperoleh kemudahan pelayanan Adminduk. Di lain sisi, hal ini juga sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa segala sesuatu, termasuk pelayanan adminduk, bakal berada dalam genggaman.
“Pada akhirnya segala sesuatu akan lebih mudah. Dalam arti kita berhubungan dengan pelayanan publik itu bisa melalui digitalisasi, melalui basisnya adalah IKD ini. Lalu digunakan kepada semua layanan, kalau dalam konteks kami sesuai UU 24 2013 itu setidaknya untuk pelayanan pembangunan, alokasi anggaran, penegakan hukum, penegakan demokrasi, dan sebagainya,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, gelaran Indonesia Maju Expo & Forum 2023 berlangsung mulai tanggal 1 hingga 4 Juni 2023 di TMII, Jakarta. Dalam sesi pembukaannya, agenda tersebut turut mengundang berbagai pihak, mulai dari pejabat kementerian/lembaga, pemerintah daerah, duta besar negara-negara sahabat di Indonesia, atase perdagangan negara-negara sahabat di Indonesia, jajaran direksi BUMN, perusahaan swasta, hingga para praktisi perekonomian nasional dan mancanegara.[AZR/G4N/DHK].