384 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID,– Kementerian Perhubungan resmi memulai pembangunan Terminal Penumpang Tipe A Purworejo Baru. Ditandai dengan dilakukannya peletakan batu pertama atau ground breaking pekerjaan konstruksi, yang dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Minggu (21/5), di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Pembangunan terminal ini merupakan bagian dari program Revitalisasi Terminal Tipe A secara nasional yang dilakukan Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat.
Revitalisasi dilakukan agar fasilitas dan layanan terminal semakin baik, sehingga dapat menumbuhkan budaya masyarakat untuk menggunakan angkutan massal bus.
Menhub mengatakan sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, pemerintah terus berupaya meningkatkan penggunaan transportasi massal.
“Oleh karenanya, pembangunan terminal bus seperti di Solo, Salatiga, Demak, Purwokerto, dan sekarang di Purworejo juga sekaligus menambah fungsi terminal sebagai pusat kegiatan masyarakat dan fungsi ini bisa berkelanjutan,” jelas Menhub.
Dengan mengusung konsep mix use, terminal kini memiliki tiga fungsi utama, yaitu tidak hanya sebagai tempat naik turun penumpang bus, tetapi juga sebagai pendorong dan penggerak perekonomian wilayah dan sebagai pusat kegiatan sosial, seni dan budaya.
Melalui konsep ini, terminal dilengkapi dengan sejumlah fasilitas seperti: area komersial bagi UMKM, kuliner, pelayanan publik, hotel, tempat belanja, ruang serbaguna dan lain sebagainya.
“Lokasi baru pembangunan terminal Purworejo ini lebih strategis dan tanahnya telah dihibahkan. Keberadaan terminal baru ini diharapkan dapat semakin meningkatkan pelayanan transportasi jalan seperti bus, “ujar Menhub.
Terminal baru ini dibangun di lokasi baru, yaitu sekitar 500 meter dari terminal yang lama (eksisting).
Terminal lama telah beroperasi sejak tahun 1994 dan ditetapkan menjadi Terminal Tipe A mulai tahun 2003. Lokasinya berada di Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, atau berada di seberang Mapolres Purworejo. Nantinya terminal lama yang aset tanahnya merupakan milik desa akan dikembalikan kepada pihak desa.
Menhub menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jateng dan Pemerintah Kabupaten Purworejo, yang telah menghibahkan tanah seluas 1,18 hektar.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah ini menjadi contoh baik bagi daerah lainnya, dalam rangka mewujudkan pelayanan angkutan darat yang selamat, aman, dan nyaman,” ujar Menhub.
Lebih lanjut Menhub mengungkapkan, akan memberikan kesempatan kepada berbagai pihak baik itu BUMN, BUMD, swasta, untuk bekerjasama dalam pengembangan Terminal Penumpang Tipe A Purworejo melalui berbagai skema kerjasama pemerintah dan badan usaha.
“Kami juga mendorong tumbuhnya UMKM di Purworejo dan sekitarnya untuk memanfaatkan area tenant yang telah disediakan di area terminal,” ucap Menhub.
Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyambut baik dibangunya terminal baru di Purworejo.
Menurutnya, hal ini bisa dimanfaatkan oleh para pelaku seni, UMKM, dan juga masyarakat pengguna jasa transportasi bus.
“Semoga dengan kehadiran terminal yang semakin lengkap fasilitasnya ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di Purworejo dan sekitarnya,” ujar Ganjar.
Pembangunan terminal yang dikelola oleh Kemenhub melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Provinsi Jawa Tengah ini dibiayai dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan total pagu anggaran Rp. 35 Miliar, yang dimulai tahun 2022 hingga tahun 2024.
Mengingat pentingnya fungsi dari terminal ini, pembangunan terminal baru ditargetkan dapat selesai lebih cepat yaitu di akhir tahun 2023.
Gedung terminal baru akan dibangun lebih luas dari terminal lama, yaitu dengan luas sekitar 2.200 meter persegi dan akan dibangun 2 (dua) Adapun di lantai 1 akan digunakan untuk sarana parkir, area drop off, area tunggu keberangkatan, area tunggu kedatangan, area tiket dan sentra informasi, lift, area tenant, toilet, CCTV dan keamanan. Sementara, di lantai 2 terminal akan digunakan untuk fasilitas area duduk kuliner, ruang tunggu dan penitipan barang, toilet, dan area kerja Korsatpel Terminal.
Terminal ini memiliki 6 (enam) area ruang tunggu keberangkatan, 6 (enam) area keberangkatan parkir bus, dan 2 (dua) lajur kedatangan bus.
Serta mampu menampung hingga 1.000-1.200 penumpang per hari dan melayani pergerakan sekitar 128 bus antar provinsi per hari.
Kehadiran Terminal Tipe A Purworejo akan menghubungkan Bandara Yogyakarta International Airport di Kulonprogo, dan sejumlah destinasi wisata seperti KSPN Borobudur dan Bendungan Bener. Selain akan meningkatkan konektivitas antar wilayah perkotaan dan antar provinsi, kehadiran terminal ini diharapkan dapat mendorong potensi pariwisata, dan meningkatkan perekonomian daerah.
Usai menghadiri kegiatan groundbreaking pembangunan terminal, Menhub bersama Gubernur Ganjar dan rombongan meninjau Stasiun Purworejo yang rencananya akan direaktivasi.
Turut hadir dalam acara ground breaking, Anggota komisi V Sujadi, Bupati Purworejo Agus Bastian, Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, dan Direktur Prasarana Transportasi Jalan Popik Montanasyah.[RED/DHK].