2,557 total views, 3 views today
Muara Enim,DELIK-HUKUM.ID-Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang Bersumber dari Dana Desa (DD) Anggaran APBDes Tahun 2023 berlangsung di Kantor Kepala Desa Karang Sari Selasa 27/06/2023, dalam penyaluran ini Pemerintah Desa Karang Sari menyalurkan BLT DD diberikan kepada 44 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dalam Pembagian BLT DD ini di bagikan secara langsung oleh Kepala Desa Karang Sari Bapak Yubenri Antoni, S.H Secara Simbolis kepada Penerima Manfaat BLT DD ini. penyerahan ini Pula didampingi Oleh ketua BPD Desa Karang Sari Bapak Feri Desmaneka dan turut hadir dalam penyaluran BLT DD tersebut yaitu,Ketua BPD Beserta anggotanya,Pendamping Desa,Kasi PMD Kecamatan Lubai Ulu Raden Wijaya, S.T serta Babinkantimnas Bpk.Sunarto dan Babinsa Bpk Alex.Dalam sambutannya Kepala Desa Karang Sari menyampaikan Bahwasanya Penyaluran BLT DD Ini sudah tepat sasaran kepada KPM Penerima dengan Kriteria sebagai berikut,
1. Anggota rumah tangga yang kehilangan mata pencaharian
2. Anggota keluarga yg tidak menerima bantuan sosial program PKH
3. Anggota keluarga yg lanjut usia
4. Anggota rumah tangga yang rentan sakit dan menahun.
Sebagai pemenuh kebutuhan,harapan beliau kepada keluarga penerima manfaat (KPM) semoga dapat dipergunakan bantuan tersebut dengan baik untuk keperluan sehari hari yang sifat nya mendesak dan sangat dibutuhkan dalam keperluan rumah tangga semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga penerima manfaat.
Beliau juga menyampaikan bahwa pemerintah desa karang sari sudah mengupayakan yang terbaik untuk masyarakat sesuai dengan petunjuk dan regulasi yang jelas.
Ketua BPD juga menyampaikan hal yang sama, beliau juga menambahkan dan akan mengupayakan bantuan lainnya kepada KPM-KPM jika ada bantuan lain nanti nya dan harus sesuai dengan regulasi yang ada.Penyaluran bantuan langsung tunai ini berjalan dengan lancar, yang turut hadir dalam acara pembagian BLT dari unsur pemerintahan desa yaitu,Kepala Dusun 1 sd 5 bidang pemanggilan,bidang pendataan yaitu Kaur Perencanaan,bidang Absensi yaitu Kaur Keuangan,dan Penyaluran dana yaitu kasi pelayanan dan Kaur Pemerintah,serta Dokumentasi yaitu Sekretaris Desa. penyaluran ini dilaksanakan dari Jam 14.00 wib Sampai selesai,dengan bergantian dan antri secara teratur.Tutupnya (FJR)