9,041 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID ( PASAMAN BARAT ) — Banyak masyarakat berasumsi negatif perihal tindakan pihak kepolisian Pasaman Barat yang “menggeruduk” Lokasi tambang emas Ilegal di kawasan Ranah Bantahan pada 23 hingga 25 Januari 2024 kemarin pasalnya hanya selang beberapa hari saja tepatnya 29 Januari 2024 tambang tersebut sudah beroperasi kembali.
Ada yang menaggapi positif dan banyak juga yang beranggapan negatif mengenai kedatangan polisi di lokasi tersebut merupakan sandiwara semata guna pencitraan untuk melindungi institusi berwarna coklat tersebut.
Saat pihak kepolisian “menyerbu” Tempat itu para pekerja juga tidak ada di lokasi dan alat berat yang biasa digunakan untuk mengeruk tanah di areal sungai itu menghilang dari lokasi.
Beredar kabar melalui nara sumber yang rumahnya berada di sekitar lokasi ketika kru media ini melakukan update berita tambang ilegal tersebut Minggu (2/2) pukul 17.00 WIB
Bahwansanya escavator serta beberapa alat lainnya telah disembunyikan pengelola setelah mendapat bocoran akan adanya “sandiwara” pihak kepolisian yang akan meluncur ke lokasi tambang Ilegal tersebut.
Ucok Lubis salah satunya, Pria bertubuh tinggi dengan kulit sawo watang mengaku kepada wartawan,Satu Hari setelah razia itu ada seorang pekerja bercerita kepadanya di sebuah warung kopi perihal sepinya lokasi ketika pihak kepolisian itu mendatangi lokasi tambang.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh ucok melalui pekerja tersebut bahwa pihak pengelola sudah mendapatkan “bocoran” dari seorang polisi yang bertugas di satuan Reserse Polres Pasaman Barat perihal akan datangnya Kapolres ke lokasi dalam kurun waktu beberapa hari.
“Tulang itu (Pasaribu-pengelola red) udah dikasi tau dia sama anggota serse kalau Kapolres akan merazia lokasi” Kata Ucok Menirukan perkataan seorang pekerja agar namanya dirahasiakan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Pihak polres yang sudah gerah dengan gencarnya pemberitaan tentang tambang tersebut seakan “pasang badan” Dan berusaha membersihkan diri seolah tidak mengetahui adanya kegiatan melanggar hukum yang sudah telah terjadi selama beberapa tahun ini.
Namun kegiatan yang dilakukan pihak kepolisian tersebut bukannya membuat citra mereka semakin indah malah masyarakat semakin tidak percaya terhadap institusi di bawah pimpinan Jendral Listyo Sigit ini karena tidak adanya tindakan tegas terhadap pengelola dan pekerja setelah lokasi tersebut kembali beroperasi sejak 29 Januari kemarin sampai berita ini di turunkan redaksi Senin (3/2). ( ZAL/FL/RED )
