![]()
DELIK-HUKUM.ID ( JAKARTA ) —Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo, S.I.K., M.Hum. mengatakan peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 bukan sekadar perayaan usia, melainkan menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan panjang pengabdian sekaligus memperkuat komitmen menghadapi tantangan lalu lintas yang semakin kompleks.
Hal ini disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo saat memimpin apel peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 di Lapangan Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
“Hari ini seluruhnya genap berusia 71 tahun. Ini bukan sekadar angka, tetapi momentum bagi kita semua untuk merefleksikan pengabdian panjang yang telah kita lakukan dan mengenang jasa para pendahulu,” ujar Irjen Pol Wibowo.
Ia menegaskan momentum tersebut juga menjadi kesempatan untuk mengenang jasa para pendahulu yang telah meletakkan fondasi perjalanan Korps Lalu Lintas Polri.
Menurutnya, perjalanan panjang Polantas merupakan bagian penting dari sejarah kepolisian.
Seiring perkembangan zaman, fungsi lalu lintas terus berkembang, beradaptasi, dan bertransformasi untuk menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat.
“Sejarah harus menjadi semangat bagi kita semua dan menjadi pijakan yang lebih baik untuk menatap masa depan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wibowo juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Korlantas atas pelaksanaan tugas selama ini. Ia meminta seluruh jajaran mempertahankan kekompakan dan meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut , Irjen Pol Wibowo juga meminta seluruh personel untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan yang baik merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Tolong dipertahankan, tolong ini ditingkatkan. Tugas kita ke depan semakin besar,” tandasnya.
Irjen Pol Wibowo menekankan, salah satu tugas utama jajaran Polantas ke depan adalah menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif.
Menurut Wibowo, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian di bidang lalu lintas.
“Keselamatan utama masyarakat adalah hal yang paling utama dan paling pertama,” tandasnya. ( DAY/RED )
