![]()
DELIK-HUKUM.ID ( PALEMBANG ) —Kapolda Sumsel menyalurkan sekitar 5.000 buku Latihan Hijaiyah Jilid 1 dan 2 untuk mendukung Gerakan Bebas Buta Aksara Al-Qur’an di Sumatera Selatan.
Penyerahan secara simbolis dilakukan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya yang mewakili Kapolda Sumsel kepada Ketua Umum BKPRMI Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung dalam rangkaian Tasyakuran 10.000 Santri Bebas Buta Aksara Al-Qur’an dan Wisuda Akbar 2026 di Palembang Sport and Convention Center (PSCC), Jalan Pom IX, Palembang, Selasa (25/8/2026).
Acara yang dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai itu turut dihadiri Dirjen Pendidikan Islam, Gubernur Sumatera Selatan, Ketua Umum BKPRMI Sumsel, unsur pimpinan daerah, serta tamu undangan lainnya.
Selain penyerahan buku Latihan Hijaiyah, rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyerahan buku Kurikulum EcoTeologi TKA/TPA. Gubernur Sumsel juga memberikan apresiasi kepada tiga santriwan/ti terbaik.
Apresiasi turut diberikan kepada Gubernur Sumsel, Kapolda Sumsel, dan para kepala daerah yang konsisten mendukung Gerakan Bebas Buta Aksara Al-Qur’an.
Pada momentum yang sama, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari peluncuran sejumlah program nasional strategis, yakni Kurikulum TKA/TPA EcoTeologi, Aplikasi Bisa Ngaji, serta YLBH Pemuda Masjid.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa dukungan dan penyaluran ribuan buku Latihan Hijaiyah ini merupakan wujud kepedulian institusi Kepolisian terhadap pembinaan moral dan spiritual generasi muda.
“Dukungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat gerakan bersama dalam membebaskan para santri dan anak-anak dari buta aksara Al-Qur’an di Sumatera Selatan. Melalui penyaluran sekitar 5.000 buku Latihan Hijaiyah Jilid 1 dan 2 ini, kami berharap proses pembelajaran membaca Al-Qur’an di lingkungan TKA/TPA dapat semakin optimal, efektif, dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi pembentukan karakter generasi penerus bangsa,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.
( SAHRODIN/RED )
