703 total views, 3 views today
JAWA BARAT,DELIK-HUKUM.ID,– Jajaran personel Polres Ciamis Polda Jawa Barat melaksanakan monitoring penyaluran bantuan beras ketahanan pangan dari Pemerintah.
Monitoring ini dilaksanakan oleh seluruh satuan fungsi dan Polsek jajaran Polres Ciamis Polda Jabar. Ini dilakukan guna memastikan apa yang diberikan ke Pemerintah tepat sasaran dan guna untuk masyarakat yang membutuhkan.Salah satunya seperti yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar di setiap desa. Monitoring ini dilaksanakan di lokasi penyaluran bantuan pangan di Gor Desa Imbanagara Raya, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (19/05/2023).
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., mengatakan, monitoring ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi timbulnya gangguan kamtibmas. Terutama saat proses penyaluran bantuan beras ketahanan Pangan dari Pemerintah di Desa Imbanagara Raya.
“Polres Ciamis Polda Jabar menyiagakan seluruh personel gabungan satuan fungsi dan Polsek jajaran untuk melakukan monitoring proses penyaluran bantuan beras ketahanan pangan dari pemerintah. Agar tepat sasaran, tepat guna dan tepat manfaat untuk masyarakat yang membutuhkan,” kata AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.
Sementara itu, Kapolsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar Kompol Ismet Inono menuturkan, bantuan beras ketahanan pangan ini untuk warga yang membutuhkan. Mereka tersebar seluruh lingkungan di Desa Imbanagara Raya.
“Nantinya tiap orang atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan beras sebanyak 10 kilogram. Total adan 1.039 penerima manfaat progran bantuan pangan yang digelontorkan oleh Pemerintah pusat melalui Bulog. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi para penerima manfaat,” kata Kompol Ismet Inono.[Arif/DHK]