372 total views, 6 views today
KALIANDA,DELIK-HUKUM.ID
Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan HENDRY ROSYADI, S.H.,M.H dan di damping oleh para wakil ketua. Ketua 1 AGUS SARTONO A.Md , Wakil ketua 2. AGUS SUTANTO, S.T dan Wakil ketua 3 AMELIANANDA SARI, S.H.
Rapat paripurna diawali dengan pembacaan laporan pansus DPRD yang telah selesai melaksanakan tugas pembahasan terhadap penyampian rekomendasi DPRD Kabupaten Lampung Selatan terhadap LKPJ Bupati Lampung Selatan TA. 2022. Sebagai tindak lanjut dari rapat paripurna tanggal 31 Maret 2023 yang menjadi materi pembahasan panitia khusus DPRD Kabupaten Lampung selatan.
1. Penyampaian materi laporan keterangan pertanggung jawaban bupati (LKPJ) TA. 2022
2. Pandangan umum fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan
3. Tanggapan jawaban Bupati Lampung Selatan atas Pandangan umum fraksi –
fraksi.
4. Hasil pembahasan panitia khusus bersama dinas instansi / DPD terkait dari
tanggal 08 Mei sampai 10 Mei 2023.
Pada kesimpulan akhir ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan, menerima dan menyetujui rancangan dan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan TA. 2023 untuk menjadi PERDA(YE)