339 total views, 3 views today
BANTEN,DELIK-HUKUM.ID – Pada Jumat (26/05) sekitar pukul 04.00 wib di jalan raya Cibeber Cilegon tepatnya Lingkungan Kadipaten Kelurahan kedalaman kecamatan Cibeber kota Cilegon telah terjadi laka tunggal kendaraan R4 Toyota Fortuner Nopol : A-1414 SJ.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kanit gakum Satlantas Polres Cilegon Polda Banten IPDA Muhyidin membenarkan peristiwa tersebut. “Betul telah terjadi laka lantas tunggal kendaraan R4 Toyota Fortuner Nopol : A-1414-SJ yang dikendarai JA (33) warga Jalan lumba- lumba Nomor 11 Kelurahan Taman baru, Kecamatan Citangkil kota Cilegon,” ucap Muhyidin.
Muhyidin menjelaskan kronologis kejadian kecelakan tunggal tersebut. “Kendaraan R4 melaju dari arah Cilegon menuju Cibeber kadipaten setibanya di tempat kejadian perkara, kendaraan kehilangan kendali sehingga oleng ke kiri, sewaktu mengendarai kendaraan pengemudi dalam keadaan mengantuk kemudian kendaraan yang dikemudikannya terjatuh masuk ke irigasi air, maka akibat dari kejadian tersebut kendaraan R4 mengalami kerusakan akibat terendam air dan tidak ada korban jiwa,” ujar Muhyidin.
Muhyidin menghimbau kepada pengguna jalan untuk berhati-hati. “Kepada seluruh pengendara harap berhati-hati pada saat sedang mengemudi kendaraan, pastikan kendaraan dalam kondisi baik, pastikan bahwa mudah terlihat oleh pengendara lain, gunakan alat pelindung diri yang lengkap,
pastikan anda dalam kondisi sehat dan prima dan menjaga jarak dengan pengendara lain,” tutup Muhyidin.[TgY/sfr].