3,117 total views, 6 views today
Depok, DELIK – HUKUM.ID-Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok menyaksikan pelantikan Komjen Pol. (P) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., dilantik sebagai ASN Kemenkumham RI oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia di Ruang Rapat Kepala Rutan, Senin (4/9/2023), hadi dalam kegiatan ini Kepala Seksi Pengelolaan, Tunggadewi Ratu Wardhani didampingi jajaran pegawai JFU.
Seperti diketahui sebelumnya, Sejumlah Gubernur telah selesai masa jabatannya pada tanggal 5 September 2023 dan Pemerintah telah mempersiapkan Penjabat (Pj) Gubernur untuk mengisi kekosongan tersebut. Andap Budhi Revianto sendiri terpilih menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara.
Saat memberi sambutan, Menteri Hukum dan HAM secara khusus mengucapkan selamat dan menyampaikan pesan khusus. “Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, jaga nama baik dan citra positif Kemenkumham dimanapun Saudara bertugas dan junjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam Tata Nilai PASTI. Tetap fokus untuk melaksanakan dan menyelesaikan target kinerja Kemenkumham secara cepat khususnya yang menjadi perhatian dan prioritas. Sebagai Pj. Gubernur, Saya berharap Saudara dapat memahami bagaimana Sulawesi Tenggara, lanjutkan program kerja yang ditetapkan oleh Gubernur sebelumnya, pertahankan prestasi dan capaian yang telah diraih oleh Provinsi Sulawesi Tenggara. Saudara harus netral secara politik karena Anda memimpin pada saat memasuki situasi krusial menjelang Pemilu/Pilkada,” ucap Yasonna.
JON
