933 total views, 3 views today
PRABUMULIH,DELIK-HUKUM.ID,– Kendaraan roda 4 merupakan hal yang sangat sangat di perlukan oleh siapapun makah dari itu Pemerintah kota Prabumulih Sumatera Selatan Memberikan 1 unit Mobil untuk keperluan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih Kemenkumham Sumsel.
Rutan Kota Prabumulih ini menerima bantuan 1 unit mobil berjenis mini bus Toyota Rush tahun 2023 dan ini diserahkan atau pinjam pakai dari Pemerintah Kota Prabumulih pada, Rabu (10/5/2023).
Mobil tersebut diserahkan secara langsung oleh Sekda Kota Prabumulih, Elman melalui Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Prabumulih, Alwi kepada Kepala Rutan Prabumulih, David Rosehan.
Kepala Rutan Prabumulih, David Rosehan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Prabumulih Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Prabumulih untuk menunjang operasional kinerja jajaran petugas Rutan Prabumulih.
“Terima kasih kepada Pemerintah kota Prabumulih telah memberikan Mobil untuk keperluan Rutan Kelas II B kota Prabumulih, dan ini juga bentuk keperdulian Pemerintah kota kepada kami, semoga Mobil ini bermanfaat”.Tutup Senang [FJR]