1,586 total views, 3 views today
Depok,DELIK-HUKUM.ID-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggandeng Markas Komando Korps Brigade Mobile (Mako Brimob) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), untuk Uji kesehatan dan Samapta untuk peserta Calon Taruna dan Taruni Politeknik Ilmu Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip). Uji kesehatan ini diikuti 1398 peserta, antara lain peserta calon taruna Poltekim sebanyak 783 orang, dan peserta calon taruna Poltekip sebanyak 615 orang.
Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Sudjonggo berpesan kepada peserta agar melaksanakan proses seleksi ini dengan serius.
“Jaga kesehatan serta selalu semangat untuk mengikuti proses ini serta percaya dengan kemampuan diri sendiri” ucapnya di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok (07/08/2023).
Berbeda dari tahun sebelumnya, pada tes kali ini diawali dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan Pakta Integritas panitia dan peserta pemeriksaan kesehatan dan kesamaptaan jasmani Calon Taruna dan Taruni Poltekim dan Poltekip Kemenkumham.
Kepala Biro Perencanaan, Administrasi dan Operasi Mako Brimob Polri, Rudy Harianto dalam arahannya mengatakan, pengambilan sumpah dan penandatanganan Pakta Integritas ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pemeriksaan kesehatan dan jasmani calon taruna dan taruni Poltekim dan Poltekip Kemenkumham.
“Kita semua berharap proses seleksi ini transparan, akuntabel, dan humanis, clear and clean, serta lebih berkualitas,” ucap Rudy.
Rudy menambahkan, semua seleksi pada tahap ini dilakukan secara terbuka dimana seluruh peserta seleksi bisa melihat sendiri hasil seleksi disetiap tahapannya.
Pemeriksaan kesehatan kali ini dilakukan di RS Bhayangkara dan ditangani sepenuhnya oleh tim dari internal dan Rumah Sakit Bhayangkara Brimob.
Adapun pemeriksaan kesehatan diantaranya, Body Mass Index (BMI), mata, telinga, hidung, kepala, muka, leher, jantung ,paru, anggora gerak atas, anggota gerak bawah, kulit, rontgen, gigi dan lainnya. Bagi peserta yang lulus uji seleksi ini akan dilanjutkan dengan tes samapta yang nanti akan dilakukan pekan depan.
Untuk diketahui tahapan tes yang harus dilewati peserta untuk menjadi Taruna Poltekip dan Poltekim Kemenkumham diantaranya, pertama, Seleksi Administrasi yang meliputi Verifikasi Berkas Unggah. Kedua, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan terakhir seleksi lanjutan berupa ujian psikotes, tes kesehatan, tes kesamaptaan, wawancara, pengamatan fisik dan keterampilan.
(JON/RUDEP)