1,728 total views, 3 views today
DELIK-HUKUM.ID ( LEMBAK ) — Mengingat pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tak akan lama lagi, Maka dari itu Bawaslu Kabupaten Muaraenim menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif masyarakat pada tahapan kampanye Pemilukada serentak pada tahun 2024 ini acara tersebut di gelar di aula desa Lembak Kec. Lembak pada Senin (15/10/2024). Hadir dalam kesempatan ini Ketua Bawaslu Kab. Muaraenim Zainudin, S.P, M.Si, C. Med, Kepala Desa Lembak Jasmadi,SH, Kepala Desa Alai Ira Nanang dan Kepala Desa Alai Selatan Lukman Hakim, S.Sos, Perangkat Desa, Anggota BPD, Tokoh Masyarakat serta PKD. Dan juga menghadirkan nara sumber Andi Joni Fansyah,S.Pd,M.Si.
Pemilu tanpa pengawasan yang cermat dan baik adalah sebuah kekacauan. Bahwa di setiap pemilu selalu ada saja upacaya dari berbagai pihak untuk menelikung aturan guna kepentingan dan keuntungan tertentu.Yang tidak kalah penting dalam pemilu adalah kontrol partisipasi masyarakat.Otonomi pemilih dalam menentukan prefensi politiknya. Serta netralisasi, birokrasi poltiknya.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kab.Muaraenim menyampaikan bahwa Tagline Bawaslu yakni bersama rakyat awasi Pemilukada, bersama Bawaslu tegakan keadilan Pemilukada. Ini membuktikan bahwa Bawaslu tidak bekerja sendiri, pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan kepala daerah.
( FADJARUDDIN/DH )