2,949 total views, 3 views today
Semarang,DELIK-HUKUM.ID-Sosialisasi tentang Program Penggerak Jaminan Sosial Indonesia ( PERISAI ) Oleh BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda , hari Selasa
Tanggal 20 Juni 2023 dimulai
Jam 13.30 Wib sampai dengan Selesai di Aula Kantor BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda Lantai 3. Alamat Jalan Pemuda No. 130 Kota Semarang Jawa Tengah, dalam sosialisasi tersebut, di hadiri dari Pihak BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Dari BNI Cabang Semarang, Perwakilan Anggota Forum Komunikasi Masyarakat ( FORKOMMAS RI ).
Dalam sosiali tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, menyampaikan tentang BPJS Ketenagakerjaan yaitu :
1. Jaminan Kecelakaan Kerja ( JKK ) Program Jaminan Sosial yang dikerjakan Secara Rasional berdasarkan Pringsip Asuransi sosial dengan tujuan agar menjamin peserta memperoleh manfaat pelayanan kesehatan dan santunan Uang Tunai apabila seorang pekerja mengalami kecelakaan kerja atau menderita penyakit akibat kerja
2.Jaminan Kematian ( JKM ) Program jaminan sosial yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan pringsip asuransi sosial dengan tujuan untuk memberikan santunan kematian yang dibayarkan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia
3.Jaminan Hari Tua ( JHT ) Program Jaminan Sosial yang diselenggarakan secara rasional berdasarkan pringsip asuransi sosial atau tabungan wajib dengan tujuan untuk menjamin agar peserta penerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia
4.Jaminan Pensiun ( JP ) Jaminan yang diberikan berupa manfaat atau penghasilan berupa uang yang dibayarkan setiap bulan kepada peserta, setelah peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total atau meninggal dunia
5.Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP ) program yang akan memberikan manfaat bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terkena pemutusan hubungan kerja ( PHK ) dalam bentuk Uang Tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan
Multanti, Selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Semarang Pemuda saat dikonfirmasi dirinya menyampaikan bahwa kegiatan hari ini, kegiatan pertama kalinya antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Semarang Pemuda dengan sebuah organisasi masyarakat, adapun untuk kegiatan ini adalah bersinergi, berkolaborasi Bpjs Ketenagakerjaan Semarang Pemuda dengan Forum Komunikasi Masyarakat ( FORKOMMAS RI ), dan mudah – mudahan dengan adanya kegiatan bersama, kemudian mengedukasi masyarakat pekerja supaya mendapatkan jaminan sosial, dan programnya adalah BPJS Ketenagakerjaan, dan kedepan dengan adanya sinergi, kolaborasi dengan FORKOMMAS RI nantinya juga semakin tambah banyak masyarakat pekerja yang terlindungi dan mendapatkan jaminan sosial, tentunya dampak dari jaminan sosial ini memberikan kesejahteraan kepada tenaga kerja sendiri beserta keluarganya.
Harapan kedepanya, pertemuan ini untuk dilakukan secara rutin mengevaluasi karna sama – sama bermitra, dan mungkin kendala apa kami juga pingin tau dari kedepanya setelah dilaksanakan sinergi, kolaborasi juga kami mengiginkan untuk mendapatkan informasi sejauh mana pemahaman masyarakat pekerja terkait dengan program BPJS Ketenagakerjaan, dan hal lain pasti kegiatan yang sama juga akan kami lakukan dengan organisasi atau lembaga yang lainya, yang mungkin juga akan mendukung di dalam percepatan program pemerintah ini kepada manfaatnya masyarakat pekerja dan keluarganya.
Adhi Siswanto Wisnu Nugroho, S.Pd, M.Th selaku Ketua Umum DPP FORKOMMAS RI Pusat, saat dikonfirmasi dirinya menyampaikan bahwa kegiatan pada hari ini yaitu sosialisasi tentang penggerak jaminan sosial indonesia ( Perisai ) yang merupakan program dari BPJS Ketenagakerjaan dan kita melakukan Perjanjian Kerjasama dalam rangka kami ikut memberikan pencerahan kepada masyarakat pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal bagi mereka yang belum menjadi peserta agar mereka juga bisa tercover dari Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua, dan biasanya hal ini banyak yang belum terlindungi. Segmentasi sasaran perlindungan Pekerja Bukan Penerima Upah atau Pekerja Infomal antara lain pekerja budaya, para rohaniawan, para pedagang pasar, umkm, nelayan, petani, pemulung, tukang becak, tukang parkir dan lainya, ini potensi segmen pekerja mereka harus diberikan edukasi agar mereka kita kelompokkan, koordinir, mereka menjadi peserta dan terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan, ini merupakan sumbangsih dari FORKOMMAS RI, ikut andil dalam proses pembangunan bangsa di bidang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dimana ini merupakan pekerjaan jaminan sosial negara yang dilindungi undang – undang, selain hal tersebut kita juga akan memberikan fungsi kontrol bagi yang sektor formal juga perusahaan yang memang mereka yang tidak melakukan kepesertaan tenaga yang digaji ini juga bisa di kenakan sangsi administrasi, perdata dan juga pidana bisa dilakukan, jadi Forkommas Ri harus aktif turun kebawah dalam rangka proses merekut masyarakat yang belum mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Harapan agar dapat bisa, memberikan pencerahan pada masyarakat untuk bisa ikut dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak – banyaknya dan masyarakat yang terjamin pelindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Dengan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan maka masyarakat pekerja tidak perlu takut dan mereka yang bekerja dilapangan apabila terjadi risiko maka sudah mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
Danu, Dari BNI Cabang Semarang dirinya menyampaikan tujuan dari pada kehadiran Tim Dari BNI Cabang Semarang ini dalam acara sosialisasi Perisai BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda bersama FORKOMMAS RI ini, kami untuk mempermudah pembukaan rekeningnya dari agen Perisai BpJS Ketenagakerjaan dan juga dari anggota Forkommas RI, agar semua dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan apa yang sudah di programkan. ( 21/7/2023 )(najib)